25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:39 AM WIB

Tunjangan Kinerja Tak Kunjung Cair, PNS Buleleng Pakrimik

SINGARAJA – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Buleleng tengah pakrimik. Penyebabnya, tunjangan kinerja (tukin) yang dijanjikan cair pada Januari lalu, tak kunjung cair. 

Perhitungan tunjangan masih menggunakan struktur yang lama. Bahkan kabarnya, tukin yang dibayarkan pada Februari ini, turun dari hitung-hitungan awal.

Untuk tahun 2020 ini, Pemkab Buleleng sebenarnya sudah memasang anggaran Rp 114 miliar untuk membayar tunjangan pegawai. 

Alokasi tersebut sebenarnya lebih rendah dari kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 185 miliar.

Nah, pada awal Februari lalu, pemerintah menerima edaran dari pemerintah pusat, bahwa tukin yang dibayarkan tahun ini tidak boleh lebih besar dari tunjangan tahun lalu. 

Praktis tunjangan yang akan dibayarkan tahun ini, akan turun. Mengingat alokasi tunjangan yang dibayarkan tahun lalu, hanya Rp 98 miliar.

Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi siang kemarin, tak menampik hal tersebut. 

“Kami baru menerima edaran terbaru tentang tambahan penghasilan pegawai. Bahwa tunjangan yang diberi saat ini, 

tidak boleh lebih dari tahun sebelumnya. Karena tahun lalu hanya Rp 98 miliar, maka segitu yang akan kami bayarkan,” kata Suyasa.

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, pemerintah sudah melakukan perhitungan secara proporsional, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 

Suyasa memastikan tunjangan itu akan cair pada Februari ini. “Januari kemarin belum bisa cair, karena masih menunggu verifikasi dan validasi dari provinsi. 

Hasil verifikasi baru kami terima akhir Januari. Sehingga untuk Januari masih menggunakan perhitungan yang lama. Untuk Februari, kami pastikan sudah dengan perhitungan yang baru,” tukasnya. 

SINGARAJA – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Buleleng tengah pakrimik. Penyebabnya, tunjangan kinerja (tukin) yang dijanjikan cair pada Januari lalu, tak kunjung cair. 

Perhitungan tunjangan masih menggunakan struktur yang lama. Bahkan kabarnya, tukin yang dibayarkan pada Februari ini, turun dari hitung-hitungan awal.

Untuk tahun 2020 ini, Pemkab Buleleng sebenarnya sudah memasang anggaran Rp 114 miliar untuk membayar tunjangan pegawai. 

Alokasi tersebut sebenarnya lebih rendah dari kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 185 miliar.

Nah, pada awal Februari lalu, pemerintah menerima edaran dari pemerintah pusat, bahwa tukin yang dibayarkan tahun ini tidak boleh lebih besar dari tunjangan tahun lalu. 

Praktis tunjangan yang akan dibayarkan tahun ini, akan turun. Mengingat alokasi tunjangan yang dibayarkan tahun lalu, hanya Rp 98 miliar.

Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi siang kemarin, tak menampik hal tersebut. 

“Kami baru menerima edaran terbaru tentang tambahan penghasilan pegawai. Bahwa tunjangan yang diberi saat ini, 

tidak boleh lebih dari tahun sebelumnya. Karena tahun lalu hanya Rp 98 miliar, maka segitu yang akan kami bayarkan,” kata Suyasa.

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, pemerintah sudah melakukan perhitungan secara proporsional, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 

Suyasa memastikan tunjangan itu akan cair pada Februari ini. “Januari kemarin belum bisa cair, karena masih menunggu verifikasi dan validasi dari provinsi. 

Hasil verifikasi baru kami terima akhir Januari. Sehingga untuk Januari masih menggunakan perhitungan yang lama. Untuk Februari, kami pastikan sudah dengan perhitungan yang baru,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/