BUSUNGBIU – Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata di Dusun Tengah, Desa Banyuatis, Banjar, Buleleng, menuai protes dari masyarakat.
Mengatasnamakan Masyarakat Desa Banyuatis, I Made Yasa mengadukan pembangunan sekolah tersebut ke Dewan Buleleng. Aduan itu sendiri ditanggapi langsung Komisi I DPRD Buleleng.
Surat protes tersebut sebelumnya dilayangkan warga 1 Juli lalu bermaterai 6000. Dalam surat tersebut warga mengadukan pembangunan
SMK Pariwisata Banyuatis dibawah naungan Yayasan Pendidikan Candra Purnama yang berlokasi di Jalan Banyuatis-Bengkel tepatnya di Banjar Dinas Tengah, Banyuatis.
Warga menilai pembangunan sekolah tersebut melanggar jalur hijau berdasar ketentuan rencana tata ruang yang berlaku.
Karena itu, warga meminta Dewan Buleleng melakukan sidak dan kroscek di lokasi. Termasuk meminta untuk mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menyikapi surat itu akhirnya Komisi I DPRD Buleleng langsung turun ke lokasi untuk melakukan melihat secara
langsung pembangunan SMK Pariwisata tersebut yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I Gusti Made Kusumayasa.
“Kami turun untuk menyikapi laporan pengaduan dari masyarakat yang dikirimkan melalui surat ke Ketua Komisi I DPRD Buleleng.
Terkait dugaan pelanggaran jalur hijau atas pembangunan SMK Pariwisata di Desa Banyuatis,” ujar Kusumayasa.
Menurutnya pihaknya turun sejatinya ingin mengetahui rinci permasalahan yang terjadi di lapangan sesuai dengan laporan warga.
Dan, apa permasalahan belum bisa pihaknya simpulkan. Karena pihaknya akan berencana bertemu dengan pemilik tanah,
pihak sekolah, aparat pemerintah desa dan warga yang mengadu. Sehingga bisa mengetahui persoalan yang ada. “Nah kami akan panggil semua pihak tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Jro Komang Supiartawan selaku penanggung jawab sekolah menyatakan sebelum pembangunan sekolah dilakukan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat pemerintah di desa.
Atas petunjuk pemerintah Desa sehingga pihak pengelola sekolah diminta untuk segera mengurus izin serta melakukan sosialisasi dengan warga sekitar.
Terkait rencana pembangunan SMK Pariwisata. Selain itu, semua persyaratan itu sudah dipenuhi termasuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau 30 persen dari luas lahan seluas 37 are yang digunakan untuk pembangunan SMK.
“Kalau kenyataannya ada warga yang mengatasnamakan warga Banyuatis melaporkan sekolah kami tentu tidak tahu.
Kami juga telah selidiki di lapangan dan ke kantor Desa. Tidak ada itu warga yang bernama seperti yang tercantum pada surat tersebut,” ungkap Jro Supiartawan.
Disisi lain, Perbekel Desa Banyuatis, Gede Muliarta mengaku pembangunan SMK Pariwisata sejatinya tidak mendapat penolakan dari warga semua mendukung.
Tidak mempersoalkan keberadaan sekolah itu. Keberadaan sekolah pariwisata justru mendapat antusias dari masyarakat Desa Banyuatis.
Terbukti banyak putra-putri dari Desa Banyuatis sudah mendaftar pada tahun ajaran baru. Bahkan sekolah ini sudah menerima 130 orang siswa.
“Terkait dengan pengaduan warga kami. Bahwa sekolah melanggar jalur hingga. Kami sudah penyisiran terhadap identitas pelapor ke lapangan tidak ada warga atas nama I Made Yasa di desa,” pungkasnya.