GIANYAR- Lantaran karena punya kebiasaan buruk dengan berbugil dan mengikat kaki dengan kawat, I Made Tinggal, 55, Jumat (15/3) terpaksa diamankan.
Warga Banjar Taman, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Salah satu petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Wayan Nasta, mengatakan, Tinggal terpaksa diamankan setelah petugas mendapat informasi dari pihak keluarga.
Saat diamankan, tidak ada perlawanan dari Tinggal. “Sampai di sana, baunya minta ampun (bau badan, red). Sebetulnya tidak ada perlawanan, tapi kakinya diikat kawat. Setiap hari dia di tempat itu dengan kaki dikawat, di sana sudah dua mingguan,” ujar Nasta.
Kata Nasta, Made Tinggal sudah mengidap gangguan jiwa cukup lama. “Sebelumnya dia sering telanjang dan teriak-teriak di lingkungannya. Warga jadi resah,” ujar Nasta.
Namun, anehnya, sejak dua pekan terakhir Tinggal justru tidak keluyuran di jalanan.
Dia memilih tinggal di sudut rumah. Namun mengikat kakinya sendiri menggunakan kawat.
“Kakinya diikat pakai kawat, dililit. Jadi keluarganya ingin membawa ke RSJ tapi bapak itu tidak mau. Jadi minta bantuan Satpol PP untuk bawa ke RSJ,” jelas Nasta.
Petugas pun harus berupaya melepaskan kawat dulu. “Kuat sekali jeratan kawatnya. Sampai perlu bantuan alat untuk melepas,” jelasnya.
Lanjut Nasta, Tinggal sendiri yang melilitkan kawat itu ke kakinya dan beraktivitas sepanjang ikatan tali kawat.
Setelah melepas kawat yang mengikat kaki Tinggal, petugas kemudian menyarankan Tinggal mengenakan pakaian.
Mengenakan kaos dan celana pendek abu-abu, Tinggal kemudian diantar petugas menuju mobil patroli Satpol PP. “Baru kemudian dibawa ke RSJ didampingi keluarganya,” tukasnya.