SINGARAJA – Dinas Pendidikan dan Olahraga Buleleng memberikan catatan pada kasus keracunan massal yang kembali terulang di Buleleng.
Kadisdikpora Buleleng Gede Suyasa mengaku akan mengkaji sanksi yang diberikan kepada kepada sekolah maupun guru yang memicu peristiwa keracunan massal di SDN 3 Pemuteran itu.
Pasalnya mereka dinilai tidak mengindahkan surat edaran, terutama terkait pengadaan nasi bungkus dalam event sekolah. Selain itu mereka dinilai abai dengan kesehatan siswa.
“Sebelumnya kami hanya surat teguran, tapi terulang lagi. Sekarang perlu diformulasikan lagi bentuk sanksinya,” kata Suyasa.
Suyasa juga menyoroti guru-guru yang masih menyediakan dagangan di kantin sekolah. Dia mengaku benar-benar dibuat jengkel dengan kondisi itu.
Padahal selama ini dirinya sudah wanti-wanti melarang guru berjualan di sekolah. Baik itu berjualan langsung maupun menitip dagangan.
Menurutnya, guru harus fokus sebagai pendidik, sehingga profesi yang dijalaninya tidak terganggu.
Saat guru berjualan di sekolah, selain mengurangi fokus dalam mengurus pendidikan, juga menjadi hal yang kontra produktif bagi dunia pendidikan.
Ia pun meminta guru tidak lagi dibebani dengan urusan-urusan non akademik. “Guru itu sudah menulis rapor, menulis ijazah, membahas evaluasi, membuat sarana pembelajaran,
menyiapkan bahan ajar. Jangan lagi dibebani dengan hal-hal lain. Apalagi jualan nasi. Karena memang kalau menjual nasi guru tidak kompeten dalam hal itu,” tegasnya.
Suyasa pun meminta kantin sekolah lebih baik dikelola oleh orang luar yang tak berstatus kepala sekolah, guru, atau pegawai tata usaha. Sehingga guru bisa fokus menjalani profesinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keracunan massal melanda siswa di SDN 3 Pemuteran. Bukan hanya siswa, beberapa kerabat siswa juga ada yang keracunan.
Diduga keracunan dipicu nasi bungkus yang dibagikan pada acara perpisahan di sekolah setempat. Nasi bungkus dibagikan pada pukul 09.00, Rabu pagi.
Sementara gejala keracunan baru dialami sekitar pukul 14.00 siang. Akibatnya puluhan orang terpaksa dilarikan ke Puskesmas Gerokgak I.
Sebanyak 15 orang diantaranya harus menjalani rawat inap di RS Pratama Tangguwisia dan Puskesmas Gerokgak I.