27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:55 AM WIB

Duh, Batur Masuk Daftar Danau Kritis di Indonesia

RadarBali.com  – Pendangkalan dan pencemaran Danau Batur kian parah.  Bahkan, berdasar riset Kementerian Lingkungan Hidup, Danau Batur masuk 15 danau kritis di Indonesia.

Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, untuk mengatasi permasalahan lingkungan, diperlukan sebuah aksi nyata dan terobosan yang inovatif.

Seperti misalnya, setiap aliran air yang menuju danau, di setiap perbatasan desa perlu dibuatkan tanggul atau bendungan.

Tujuannya selain untuk menampung air, bendungan ini juga berfungsi sebagai alat filter atau menyaring semua kotoran, baik sampah, lumpur maupun pasir agar tidak sampai mengendap di danau.

“Kalau kotoran lumpur, pasir maupun sampah sudah masuk ke danau tentu akan jauh lebih sulit dikeruk dan dibersihkan.

Kalau sudah terjebak di bendungan, tentu lumpur, pasir dan kotoran akan lebih mudah ditangani,” ujar Made Gianyar saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Aula Pertemuan Resto Apung, Kintamani, Selasa, (14/11)

Bupati Made Gianyar mengatakan, jika semua ruas sungai dibuatkan bendungan seperti ini, pihaknya yakin masalah banjir dan kekeringan yang selama ini sering terjadi di beberapa daerah  di Indonesia akan bisa diatasi.

“Saat musim hujan tiba, bendungan ini bisa berfungsi sebagai penampung air. Sedangkan saat musim panas, air yang sudah tertampung di bendungan bisa digunakan oleh masyarakat untuk bertani.  

Dengan konsep bendungan seperti ini, kita yakin resapan air akan lebih maksimal sehingga sangat memungkinkan munculnya sumber-sumber air,” jelasnya.

Terkait dengan kondisi pendangkalan dan pencemaran Danau Batur, Bupati Made Gianyar mengatakan, sampai saat ini petani dan nelayan selalu dijadikan kambing hitam.

Ini karena seolah-olah aktivitas pertanian dan Kerambah Jaring Apung (KJA) jadi sumber penyebab utama pendangkalan dan pencemaran air danau.

Namun, menurutnya, sumber utama pendangkalan adalah karena faktor alam. Di mana setiap musim hujan danau tidak saja menjadi tempat penampungan air,

tetapi juga tempat penampungan lumpur, pasir dan sampah yang tentu menjadi sumber pendangkalan yang utama.

“Melalui kesempatan ini kita memohon agar DPD bisa mengawal dan memfasilitasi agara proposal ini bisa diterima oleh Menteri Lingkungan Hidup,” pintanya.

Anggota Komite II DPD RI Kadek “Lolak” Arimbawa menyatakan, dasar dari pelaksanaan advokasi Komite II DPD RI pada hari ini sebagai tindak lanjut dari konferensi danau se – Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Gorontalo.

“Kami lihat Danau Batur ini pendangkalannya cukup signifikan dan yang sangat krusial. Pencemaran air danau sudah sampai level empat.

Karena itu, DPD harus segera mengambil sikap dimana setelah pertemuan ini akan kita tindak lanjuti dengan mengadakan rapat kerja dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup, PUPR dan BPN,” jelasnya.

Meski sampai saat ini pencemaran air danau belum mengganggu ekosistem di Danau Batur, namun senator yang akrab dipanggil Lolak ini mengingatkan jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi pencemaran air Danau Batur tidak akan terelakkan.

Jelas dia, jika air danau sampai melewati level empat kondisi ini akan membahayakan ekosistem yang ada di Danau Batur.

“Apapun yang ada di Danau Batur jika dikonsumsi oleh masyarakat maka akan sangat membahayakan bagi kesehatan,” jelasnya. 

RadarBali.com  – Pendangkalan dan pencemaran Danau Batur kian parah.  Bahkan, berdasar riset Kementerian Lingkungan Hidup, Danau Batur masuk 15 danau kritis di Indonesia.

Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, untuk mengatasi permasalahan lingkungan, diperlukan sebuah aksi nyata dan terobosan yang inovatif.

Seperti misalnya, setiap aliran air yang menuju danau, di setiap perbatasan desa perlu dibuatkan tanggul atau bendungan.

Tujuannya selain untuk menampung air, bendungan ini juga berfungsi sebagai alat filter atau menyaring semua kotoran, baik sampah, lumpur maupun pasir agar tidak sampai mengendap di danau.

“Kalau kotoran lumpur, pasir maupun sampah sudah masuk ke danau tentu akan jauh lebih sulit dikeruk dan dibersihkan.

Kalau sudah terjebak di bendungan, tentu lumpur, pasir dan kotoran akan lebih mudah ditangani,” ujar Made Gianyar saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Aula Pertemuan Resto Apung, Kintamani, Selasa, (14/11)

Bupati Made Gianyar mengatakan, jika semua ruas sungai dibuatkan bendungan seperti ini, pihaknya yakin masalah banjir dan kekeringan yang selama ini sering terjadi di beberapa daerah  di Indonesia akan bisa diatasi.

“Saat musim hujan tiba, bendungan ini bisa berfungsi sebagai penampung air. Sedangkan saat musim panas, air yang sudah tertampung di bendungan bisa digunakan oleh masyarakat untuk bertani.  

Dengan konsep bendungan seperti ini, kita yakin resapan air akan lebih maksimal sehingga sangat memungkinkan munculnya sumber-sumber air,” jelasnya.

Terkait dengan kondisi pendangkalan dan pencemaran Danau Batur, Bupati Made Gianyar mengatakan, sampai saat ini petani dan nelayan selalu dijadikan kambing hitam.

Ini karena seolah-olah aktivitas pertanian dan Kerambah Jaring Apung (KJA) jadi sumber penyebab utama pendangkalan dan pencemaran air danau.

Namun, menurutnya, sumber utama pendangkalan adalah karena faktor alam. Di mana setiap musim hujan danau tidak saja menjadi tempat penampungan air,

tetapi juga tempat penampungan lumpur, pasir dan sampah yang tentu menjadi sumber pendangkalan yang utama.

“Melalui kesempatan ini kita memohon agar DPD bisa mengawal dan memfasilitasi agara proposal ini bisa diterima oleh Menteri Lingkungan Hidup,” pintanya.

Anggota Komite II DPD RI Kadek “Lolak” Arimbawa menyatakan, dasar dari pelaksanaan advokasi Komite II DPD RI pada hari ini sebagai tindak lanjut dari konferensi danau se – Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Gorontalo.

“Kami lihat Danau Batur ini pendangkalannya cukup signifikan dan yang sangat krusial. Pencemaran air danau sudah sampai level empat.

Karena itu, DPD harus segera mengambil sikap dimana setelah pertemuan ini akan kita tindak lanjuti dengan mengadakan rapat kerja dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup, PUPR dan BPN,” jelasnya.

Meski sampai saat ini pencemaran air danau belum mengganggu ekosistem di Danau Batur, namun senator yang akrab dipanggil Lolak ini mengingatkan jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi pencemaran air Danau Batur tidak akan terelakkan.

Jelas dia, jika air danau sampai melewati level empat kondisi ini akan membahayakan ekosistem yang ada di Danau Batur.

“Apapun yang ada di Danau Batur jika dikonsumsi oleh masyarakat maka akan sangat membahayakan bagi kesehatan,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/