28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:20 AM WIB

SAH! Adi Wiryatama Kirim Surat PAW Jero Jangol ke Gubernur

RadarBali.com – Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengaku sudah mendengar penangkapan wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol di Gianyar.

Adi Wiryatama berharap mantan koleganya itu tetap kooperatif sehingga masalah hukum bisa dituntaskan.

Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Adi mengaku sudah menerima surat dari Gerindra kemarin pagi. Surat tersebut langsung diproses dan diajukan ke gubernur.

“Surat sudah di meja saya hari ini. Surat kami kirim ke gubernur biar gubernur menyampaikan ke mendagri,” tutur Adi.

Ditambahkan, pihaknya akan mempercepat proses PAW sehingga pengganti Jero Jangol bisa segera tugas. Setelah PAW maka kekosongan anggota terisi.

Setelah anggota lengkap baru diproses pengganti Jangol sebagai wakil ketua DPRD Bali. Gerindra sendiri menunjuk Nyoman Suyasa menggantikan Jangol sebagai wakil ketua III DPRD Bali.

Sebelumnya Suyasa adalah Ketua Fraksi Gerindra. “Proses PAW tidak lama. Biasanya yang lama itu karena ada gugatan. Ini paling satu sampai dua minggu sudah bisa selesai,” tukasnya.

Selain, mengganti kursi Wakil Ketua DPRD Bali, Gerindra juga melakukan pergantian Alat Kelengakapan Dewan (AKD) DPRD Bali.

Wayan Tagel Arjana dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali menggantikan Gde Ketut Nugrahita Pendit alias Toet Jay.

Adapun kursi ketua Fraksi DPRD Bali yang ditinggalkan Suyasa akan diisi oleh Toet Jay. Pengganti Jero Jangol adalah Wayan Sudiara. Jero Jangol mendapatkan 6.671 suara, Wayan Sudiara,

2.451 suara, Wayan Wiratmaja 1.758 suara, Fabian Andrianto Cornellis 1.702 suara, Putu Suprapti Santi Sastra 1.438 suara, I Made Sara 1.355 suara, Ni Ketut Ayu Kartika 1.294 suara, IGAA Bintang Aryani, 659 suara.

Di lain bagian, Sekwan DPRD Bali Wayan Suarjana mengatakan, surat dari Gerindra masuk Selasa pagi kemarin. Dijelaskan, ada dua poin dari surat tersebut.

Poin pertama yakni permohonan PAW dan alat kelengkapan dewan. “Baleg (Badan Legislasi) dan BK (Badan Kehormatan) juga harus diroling,” ungkap Suarjana.

Roling Baleg dan BK dilakukan lantaran keduanya diisi Fraksi Gerindra.

RadarBali.com – Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengaku sudah mendengar penangkapan wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol di Gianyar.

Adi Wiryatama berharap mantan koleganya itu tetap kooperatif sehingga masalah hukum bisa dituntaskan.

Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Adi mengaku sudah menerima surat dari Gerindra kemarin pagi. Surat tersebut langsung diproses dan diajukan ke gubernur.

“Surat sudah di meja saya hari ini. Surat kami kirim ke gubernur biar gubernur menyampaikan ke mendagri,” tutur Adi.

Ditambahkan, pihaknya akan mempercepat proses PAW sehingga pengganti Jero Jangol bisa segera tugas. Setelah PAW maka kekosongan anggota terisi.

Setelah anggota lengkap baru diproses pengganti Jangol sebagai wakil ketua DPRD Bali. Gerindra sendiri menunjuk Nyoman Suyasa menggantikan Jangol sebagai wakil ketua III DPRD Bali.

Sebelumnya Suyasa adalah Ketua Fraksi Gerindra. “Proses PAW tidak lama. Biasanya yang lama itu karena ada gugatan. Ini paling satu sampai dua minggu sudah bisa selesai,” tukasnya.

Selain, mengganti kursi Wakil Ketua DPRD Bali, Gerindra juga melakukan pergantian Alat Kelengakapan Dewan (AKD) DPRD Bali.

Wayan Tagel Arjana dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali menggantikan Gde Ketut Nugrahita Pendit alias Toet Jay.

Adapun kursi ketua Fraksi DPRD Bali yang ditinggalkan Suyasa akan diisi oleh Toet Jay. Pengganti Jero Jangol adalah Wayan Sudiara. Jero Jangol mendapatkan 6.671 suara, Wayan Sudiara,

2.451 suara, Wayan Wiratmaja 1.758 suara, Fabian Andrianto Cornellis 1.702 suara, Putu Suprapti Santi Sastra 1.438 suara, I Made Sara 1.355 suara, Ni Ketut Ayu Kartika 1.294 suara, IGAA Bintang Aryani, 659 suara.

Di lain bagian, Sekwan DPRD Bali Wayan Suarjana mengatakan, surat dari Gerindra masuk Selasa pagi kemarin. Dijelaskan, ada dua poin dari surat tersebut.

Poin pertama yakni permohonan PAW dan alat kelengkapan dewan. “Baleg (Badan Legislasi) dan BK (Badan Kehormatan) juga harus diroling,” ungkap Suarjana.

Roling Baleg dan BK dilakukan lantaran keduanya diisi Fraksi Gerindra.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/