29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:01 AM WIB

Tak Cukup Waktu, Anggaran Pembebasan Lahan Shortcut Mubazir

RadarBali.com – Pengalokasian anggaran pembebasan lahan shortcut pada tahun ini, terbilang mubazir.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng tak bisa memanfaatkan dana tersebut, karena terjadi perubahan desain.

Hingga kini kepastian desain bentuk shortcut Singaraja-Denpasar, khususnya titik lima dan enam, masih gelap.

Kepala Dinas PUPR Buleleng, Ketut Suparta Wijaya mengungkapkan, shortcut Singaraja-Denpasar, masih dalam tahap penyusunan ulang desain alias re-desain.

Hingga kini, Dinas PUPR Buleleng pun belum mendapat informasi hasil kerja tim yang dibentuk oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII.

Sesuai dengan regulasi, pembangunan shortcut akan jadi kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui BBPJN Wilayah VIII.

Sementara Pemkab Buleleng hanya melakukan pembebasan lahan, terutama di lokasi-lokasi yang akan didirikan tiang pancang.

“Dulu kami sudah ada penjajagan ke lapangan terhadap lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembebasan lahan. Itu saat masih desain awal.

Sekarang karena ada perubahan desain, ya harus ulang lagi,” kata Suparta saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, siang kemarin.

Menurut Suparta, pembebasan lahan, harus menunggu hasil kerja tim ahli. Mengingat lahan yang dibebaskan, berpatokan pada trase jalan dan lintasan yang direncanakan.

Dengan sisa waktu 1,5 bulan, Suparta pesimistis pembebasan lahan bisa dilakukan. “Secara matematis, tidak mungkin kami laksanakan (pembebasan lahan) tahun ini. Karena waktunya sudah tidak memungkinkan,” imbuhnya.

Dengan kondisi itu, anggaran Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan, akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Dana itu akan kembali dianggarakan pada tahun 2018. Nantinya proses pembebasan lahan, akan dilakukan bersamaan dengan proses pembangunan.

“Polanya semacam di underpass. Selesai bebaskan lahan, langsung bangun. Bebas lahan lagi, bangun lagi. Kewenangan kami di kabupaten hanya pembebasan lahan.

Seberapa luas lahannya, kami menunggu hasil kerja tim. Bisa bertambah, bisa juga berkurang,” katanya lagi.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa berharap perubahan desain tidak dijadikan alasan pemerintah pusat menunda pembangunan shortcut.

“Karena ini menyangkut hal teknis, saya rasa perubahan desain tidak masalah. ini kan menyangkut keselamatan. Tapi tolong dipercepat, sehingga bisa benar-benar terealisasi shortcut ini,” kata Mangku

RadarBali.com – Pengalokasian anggaran pembebasan lahan shortcut pada tahun ini, terbilang mubazir.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng tak bisa memanfaatkan dana tersebut, karena terjadi perubahan desain.

Hingga kini kepastian desain bentuk shortcut Singaraja-Denpasar, khususnya titik lima dan enam, masih gelap.

Kepala Dinas PUPR Buleleng, Ketut Suparta Wijaya mengungkapkan, shortcut Singaraja-Denpasar, masih dalam tahap penyusunan ulang desain alias re-desain.

Hingga kini, Dinas PUPR Buleleng pun belum mendapat informasi hasil kerja tim yang dibentuk oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII.

Sesuai dengan regulasi, pembangunan shortcut akan jadi kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui BBPJN Wilayah VIII.

Sementara Pemkab Buleleng hanya melakukan pembebasan lahan, terutama di lokasi-lokasi yang akan didirikan tiang pancang.

“Dulu kami sudah ada penjajagan ke lapangan terhadap lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembebasan lahan. Itu saat masih desain awal.

Sekarang karena ada perubahan desain, ya harus ulang lagi,” kata Suparta saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, siang kemarin.

Menurut Suparta, pembebasan lahan, harus menunggu hasil kerja tim ahli. Mengingat lahan yang dibebaskan, berpatokan pada trase jalan dan lintasan yang direncanakan.

Dengan sisa waktu 1,5 bulan, Suparta pesimistis pembebasan lahan bisa dilakukan. “Secara matematis, tidak mungkin kami laksanakan (pembebasan lahan) tahun ini. Karena waktunya sudah tidak memungkinkan,” imbuhnya.

Dengan kondisi itu, anggaran Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan, akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Dana itu akan kembali dianggarakan pada tahun 2018. Nantinya proses pembebasan lahan, akan dilakukan bersamaan dengan proses pembangunan.

“Polanya semacam di underpass. Selesai bebaskan lahan, langsung bangun. Bebas lahan lagi, bangun lagi. Kewenangan kami di kabupaten hanya pembebasan lahan.

Seberapa luas lahannya, kami menunggu hasil kerja tim. Bisa bertambah, bisa juga berkurang,” katanya lagi.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa berharap perubahan desain tidak dijadikan alasan pemerintah pusat menunda pembangunan shortcut.

“Karena ini menyangkut hal teknis, saya rasa perubahan desain tidak masalah. ini kan menyangkut keselamatan. Tapi tolong dipercepat, sehingga bisa benar-benar terealisasi shortcut ini,” kata Mangku

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/