SEMARAPURA – Kabar gembira kembali datang dari Kota Semarapura, Klungkung. Seorang pasien positif corona virus diseases (Covid-19) yang dirawat di RSUD Klungkung sembuh dari infeksi virus corona.
Kali ini pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Jumpai, Klungkung dinyatakan 100 persen sembuh dari infeksi virus corona.
Pasien itu bahkan diperbolehkan pulang, Rabu (15/4) kemarin. Dengan begitu, ada 2 pasien positif corona yang telah dinyatakan sembuh di Klungkung.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung I Nyoman Suwirta, menuturkan, pasien positif corona yang dinyatakan sembuh itu berusia 28 tahun asal Desa Jumpai.
Pasien itu sebelumnya telah menjalani isolasi dan pengobatan selama 14 hari termasuk menjalani pemeriksaan swab.
Setelah hasil pemeriksaan swabnya dua kali berturut-turut dinyatakan negatif terinfeksi virus corona, akhirnya diperbolehkan pulang Rabu (15/4) kemarin.
“Ini adalah pasien positif corona pertama di Kabupaten Klungkung. Dan sekarang sudah sembuh dan diperbolehkan pulang,” terangnya.
Meski telah dinyatakan sembuh, warga Desa Jumpai itu tetap diminta untuk menjalani karantina mandiri di rumah selama 14, sembari dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin oleh petugas.
Melihat semakin bertambahnya pasien positif corona yang dinyatakan sembuh, Bupati Suwirta berharap akan banyak lagi pasien yang berhasil sembuh.
Sebelumnya ada pula pasien inisial BS berusia 44 tahun asal Desa Gelgel sudah dinyatakan sembuh. Warga Gelgel tersebut telah diizinkan pulang 11 April lalu.