RadarBali.com – Empat kios di Blok D Pasar Semarapura mengalami kebakaran, Selasa (15/8) sekitar pukul 00.30.
Akibatnya, barang dagangan yang berada di kios, berupa kain, pakaian, kain endek ludes menjadi abu dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Berdasar informasi, empat kios yang terbakar itu merupakan milik dari Putu Endang Ernawati asal Desa Sampalan Kelod.
Dua dari empat kios itu telah disewakannya masing-masing kepada Ni Wayan Peni Daniati untuk berjualan pakaian jadi serta kain, dan Ayu yang juga untuk berjualan pakaian jadi dan kain.
Sementara dua kios lainnya, digunakan sendiri oleh Ernawati untuk gudang barang dagangannya berupa kain.
Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, Selasa (15/8) kemarin mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui Made Kasih yang sehari-harinya berjualan di senggol sekitar pukul 00.30.
Pada saat itu dia sedang menutup warung dan dilihatnya asap tebal sudah mengepul di kios tersebut.
“Kemudian Made Kasih menggedor dan memanggil petugas pasar, Ida Bagus Rai, 50 yang kebetulan piket. Selanjutnya petugas pasar menghubungi Damkar Klungkung,” terangnya.
Sekitar pukul 01.00, Petugas Damkar Klungkung berdatangan untuk melakukan pemadaman. Dengan empat unit mobil damkar, akhirnya api dapat dipadamkan sekitar pukul 02.15.
Terkait penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui. Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan Kasat Reskrim bersama-sama dengan Unit Identifikasi mencari informasi asal-muasal sumber api dan penyebab kebakaran itu sendiri.
“Hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum dapat disimpulkan, Satreskrim Polres Klungkung dibantu Polsek Klungkung masih mencari dan mengumpulkan material-material yang dapat dijadikan unsur pembuktian dalam mengungkap sumber api,” ujarnya.