25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:03 AM WIB

Pengelola Karaoke Kemplang Pajak Ratusan Juta, Begini Modusnya..

SINGARAJA – Salah satu pengelola pusat karaoke dan hiburan keluarga di wilayah Singaraja, diduga kemplang pajak pada hingga ratusan juta rupiah. Bukan hanya mengemplang pajak, pihak manajemen juga kabur. Keberadaannya hingga kini tak jelas.

 

Karyawannya juga dirumahkan tanpa penjelasan yang berarti.

Pusat karaoke dan hiburan keluarga itu berada di sebuah pertokoan yang ada di Kelurahan Kampung Baru Singaraja.

 

Pusat karaoke itu sudah tutup sejak setahun lalu dengan alasan renovasi.

Alih-alih melakukan renovasi, manajemen justru kabur dan mangkir dari kewajibannya pada pemerintah.

 

Pihak manajemen disebut mengemplang pajak restoran dan hiburan pada Pemkab Buleleng. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 600 juta.

 

Aelain kedua pajak itu, manajemen juga masih memiliki tunggakan pada pihak PLN. Hal itu terindikasi dari stiker peringatan yang tertempel pada kaca.

 

Pada stiker tertulis tunggakan yang belum diselesaikan mencapai Rp 16 juta.

 

Sebelum tutup permanen, manajemen karaoke sempat mengalami sengketa ketenagakerjaan karena merumahkan karyawannya tanpa prosedur yang sesuai. Akhirnya pihak manajemen melakukan restrukturisasi internal.

 

Beberapa bulan setelah masalah itu, manajemen mengumumkan penutupan dengan alasan renovasi.

 

 Namun setelah beberapa bulan berlalu, ternyata karaoke tersebut tutup permanen.

 

Kabid Pelayanan dan Penagihan Pajak Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Gede Sasnita Ariawan tak menampik masalah tersebut. Menurut Sasnita masalah itu sudah mencuat sejak awal 2017. Saat itu tunggakan di karaoke ini menjadi sorotan, karena nilainya yang cukup fantastis.

SINGARAJA – Salah satu pengelola pusat karaoke dan hiburan keluarga di wilayah Singaraja, diduga kemplang pajak pada hingga ratusan juta rupiah. Bukan hanya mengemplang pajak, pihak manajemen juga kabur. Keberadaannya hingga kini tak jelas.

 

Karyawannya juga dirumahkan tanpa penjelasan yang berarti.

Pusat karaoke dan hiburan keluarga itu berada di sebuah pertokoan yang ada di Kelurahan Kampung Baru Singaraja.

 

Pusat karaoke itu sudah tutup sejak setahun lalu dengan alasan renovasi.

Alih-alih melakukan renovasi, manajemen justru kabur dan mangkir dari kewajibannya pada pemerintah.

 

Pihak manajemen disebut mengemplang pajak restoran dan hiburan pada Pemkab Buleleng. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 600 juta.

 

Aelain kedua pajak itu, manajemen juga masih memiliki tunggakan pada pihak PLN. Hal itu terindikasi dari stiker peringatan yang tertempel pada kaca.

 

Pada stiker tertulis tunggakan yang belum diselesaikan mencapai Rp 16 juta.

 

Sebelum tutup permanen, manajemen karaoke sempat mengalami sengketa ketenagakerjaan karena merumahkan karyawannya tanpa prosedur yang sesuai. Akhirnya pihak manajemen melakukan restrukturisasi internal.

 

Beberapa bulan setelah masalah itu, manajemen mengumumkan penutupan dengan alasan renovasi.

 

 Namun setelah beberapa bulan berlalu, ternyata karaoke tersebut tutup permanen.

 

Kabid Pelayanan dan Penagihan Pajak Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Gede Sasnita Ariawan tak menampik masalah tersebut. Menurut Sasnita masalah itu sudah mencuat sejak awal 2017. Saat itu tunggakan di karaoke ini menjadi sorotan, karena nilainya yang cukup fantastis.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/