27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:39 AM WIB

Ruang Isolasi Cukup, Pasien Terpapar Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri

DENPASAR – Lonjakan kasus Covid-19 di Jembrana beberapa hari lalu sempat membuat RSU Negara tak mampu menampung semua pasien. Sebagian dari mereka menjalani isolasi mandiri. 

Kini, kapasitas ruang isolasi RSU Negara sudah lebih memadai. Jumlah saat ini ada 42 tempat tidur, bertambah 22 tempat tidur di lantai dua dari sebelumnya hanya menggunakan lantai tiga. 

Dengan penambahan ini, maka seluruh pasien aktif Covid-19 di Bali bisa dirawat di RSU Negara. Saat ini, jumlah pasien sebanyak 27 orang. Masih di bawah jumlah tempat tidur di Ruang Isolasi RSU Negara.

Penambahan ruang isolasi tersebut untuk menambah kapasitas rumah sakit karena terjadi peningkatan kasus yang cukup drastis, sehingga pasien positif isolasi mandiri di hotel dan rumah masing-masing.

Dengan tambahan kapasitas ruang isolasi tersebut, rumah sakit bisa menampung pasien lebih banyak dari sebelumnya, baik yang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun pasien suspect sehingga tidak ada lagi yang menjalani perawatan di hotel atau rumah masing-masing.

Di samping itu, pemerintah kabupaten Jembrana mengeluarkan kebijakan agar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus isolasi di RSU untuk memudahkan perawatan dan pengawasan. Alias dilarang isolasi mandiri.

“Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan boleh menjalani isolasi di rumah. Cuma kebijakan pemerintah kabupaten Jembrana bagi yang terkonfirmasi positif tetap dirujuk ke rumah sakit untuk isolasi,” jelas Direktur RSU Negara I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata.

Kebijakan agar pasien terkonfirmasi positif tetap harus menjalani isolasi di RSU Negara untuk memudahkan pengawasan dan perawatan pasien, terutama kesehatan. Karena jika isolasi mandiri di rumah, dikhawatirkan pasien tidak menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Isolasi mandiri di rumah sangat berisiko menularkan pada orang lain terutama keluarga dekat sehingga menjadi klaster keluarga. Karena itu untuk mengurangi risiko tersebut, bupati mengeluarkan pasien terkonfirmasi positif dirujuk ke rumah sakit. 

“Selain positif, pasien suspect harus dirawat di ruang isolasi karena pasien suspect sudah ada gejala,” terangnya.

Sejumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Jembrana sempat menjalani isolasi mandiri di rumah karena kapasitas ruang isolasi rumah sakit tidak mampu. 

“Kecuali penuh rumah sakit seperti waktu itu, ada yang isolasi mandiri,” terangnya.

DENPASAR – Lonjakan kasus Covid-19 di Jembrana beberapa hari lalu sempat membuat RSU Negara tak mampu menampung semua pasien. Sebagian dari mereka menjalani isolasi mandiri. 

Kini, kapasitas ruang isolasi RSU Negara sudah lebih memadai. Jumlah saat ini ada 42 tempat tidur, bertambah 22 tempat tidur di lantai dua dari sebelumnya hanya menggunakan lantai tiga. 

Dengan penambahan ini, maka seluruh pasien aktif Covid-19 di Bali bisa dirawat di RSU Negara. Saat ini, jumlah pasien sebanyak 27 orang. Masih di bawah jumlah tempat tidur di Ruang Isolasi RSU Negara.

Penambahan ruang isolasi tersebut untuk menambah kapasitas rumah sakit karena terjadi peningkatan kasus yang cukup drastis, sehingga pasien positif isolasi mandiri di hotel dan rumah masing-masing.

Dengan tambahan kapasitas ruang isolasi tersebut, rumah sakit bisa menampung pasien lebih banyak dari sebelumnya, baik yang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun pasien suspect sehingga tidak ada lagi yang menjalani perawatan di hotel atau rumah masing-masing.

Di samping itu, pemerintah kabupaten Jembrana mengeluarkan kebijakan agar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus isolasi di RSU untuk memudahkan perawatan dan pengawasan. Alias dilarang isolasi mandiri.

“Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan boleh menjalani isolasi di rumah. Cuma kebijakan pemerintah kabupaten Jembrana bagi yang terkonfirmasi positif tetap dirujuk ke rumah sakit untuk isolasi,” jelas Direktur RSU Negara I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata.

Kebijakan agar pasien terkonfirmasi positif tetap harus menjalani isolasi di RSU Negara untuk memudahkan pengawasan dan perawatan pasien, terutama kesehatan. Karena jika isolasi mandiri di rumah, dikhawatirkan pasien tidak menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Isolasi mandiri di rumah sangat berisiko menularkan pada orang lain terutama keluarga dekat sehingga menjadi klaster keluarga. Karena itu untuk mengurangi risiko tersebut, bupati mengeluarkan pasien terkonfirmasi positif dirujuk ke rumah sakit. 

“Selain positif, pasien suspect harus dirawat di ruang isolasi karena pasien suspect sudah ada gejala,” terangnya.

Sejumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Jembrana sempat menjalani isolasi mandiri di rumah karena kapasitas ruang isolasi rumah sakit tidak mampu. 

“Kecuali penuh rumah sakit seperti waktu itu, ada yang isolasi mandiri,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/