NEGARA- Setelah hampir tiga dasa wasa atau 30 tahun tidak digunakan, akhirnya, sumur bor uji yang merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida di wilayah Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, diserahkan pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Amertha Jati Jembrana.
Penyerahan pinjam pakai sumur bor tersebut, salah satu dari dua sumur yang akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan air pelanggan PDAM di wilayah pesisir yang saat ini mendapat debit air kecil.
Menurut Direktur PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana Ida Bagus Kertha Negara, pinjam pakai sumur uji milik BWS Bali Penida tersebut sebagai jawaban dari permohonan yang telah disampaikan pada tahun 2019 lalu.
Pihaknya memohon sumur bor uji yang tidak terpakai sejak dibangun beberapa tahun lalu, untuk menambah pelayanan air minum khususnya di wilayah Desa Pengambengan, Tegal Badeng Timur dan Cupel.
Selain sumur bor yang berada di wilayah Tegal Badeng Timur, pihaknya juga diberikan pinjam pakai sumur bor yang berada di Desa Baluk.
Namun yang akan digunakan pertama kali yang ada di wilayah Tegal Badeng Timur, pihaknya akan menyiapkan pompa air dan berkoordinasi dengan PLN untuk gardu listrik. “Bulan ini kami upayakan sudah bisa dibangun,” ungkapnya.
Pihaknya mempercepat proses penggunaan sumur bor tersebut untuk mencukupi kebutuhan air bersih di wilayah selatan yang setiap musim kemarau di wilayah itu, debit air terlampau kecil karena berbagai faktor. Sumur bor tersebut mampu mencukupi kebutuhan air 8 liter per detik, sehingga bisa untuk 560 sambungan.
Dengan adanya tambahan dua sumur bor pinjam pakai tersebut, PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana memiliki 34 sumur bor yang tersebar di seluruh Jembrana. Sehingga, kebutuhan air di wilayah Jembrana, terutama di pesisir Jembrana yang sering mengalami krisis air harapannya tidak terjadi lagi.
Akibat kekeringan yang terjadi beberapa waktu lalu, ratusan rekening pelanggan tidak ditimbulkan hingga kondisi aliran air sudah bisa mengalir.
Direktur menambahkan, sesuai dengan Perbup 40 tahun 2019, tahun ini ada penyesuaian tarif sebesar 28 persen. Penyesuaian tarif ini dilakukan selain meningkatkan kemampuan operasional dan kualitas juga sejalan dengan meningkatnya kebutuhan dan kepuasan pelanggan secara berkesinambungan.