30.2 C
Jakarta
26 September 2024, 10:12 AM WIB

Alamak…Masih Minta Uang Orangtua Kok Nekat Jadi Budak Narkoba

SEMARAPURA – Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan. Untuk itu jajaran Satnarkoba Polres Klungkung dibawah pimpinan AKP I Gusti Ngurah Yudistira dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Baru-baru ini Satnarkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang pengguna narkoba. Sayang, karena penangkapan berhasil dilakukan setelah transaksi langsung dilakukan, sehingga si pengedar tidak berhasil diamankan.

AKP Yudistira mengatakan, dua pengguna narkoba beserta barang bukti berhasil diamankan di tempat berbeda dengan selisih waktu hitungan jam saja.

Tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De, 34 asal Jalan Cempaka, Gang I, Nomor 3, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Klod, ditangkap di depan SMP Negeri 1 Semarapura, Minggu (6/5) sekitar pukul 21.30.

Dari tangan tersangka Gus De, pihaknya mengamankan satu paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip berat 0,57 gram bruto atau 0,40 gram netto.

“Dia mengaku sebagai pengguna,” katanya. Sementara Tersangka I Dewa Gede Novonsa ditangkap di Ahmad Yani, Nomor 8, Lingkungan Besang Kawan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung pada hari Senin (7/5) sekitar pukul 01.00.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Dewa yaitu berupa satu paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu yang

dimasukkan kedalam plastik klip warna bening, digulung dengan tissue dan dilakban warna hitam dengan berat 0,37 gram bruto atau 0, 20 gram netto.

“Dewa juga mengaku sebagai pengguna. Keduanya melakukan transaksi dengan cara transaksi langsung. Namun keduanya kami berhasil amankan setelah melakukan transaksi. Keduanya tidak saling kenal,” ujarnya.

Kedua tersangka dan barang buktinya kini diamankan di Mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut.

Gus De mengaku menggunakan barang harap itu sudah tiga tahun lamanya. Pria pengangguran yang belum berkeluarga ini mengatakan mendapat uang

untuk membeli barang haram itu dari meminta kepada orang tua. “Gak kerja. Ya minta (uang, Red) lah sama orang tua,” jawabnya ketus. 

SEMARAPURA – Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan. Untuk itu jajaran Satnarkoba Polres Klungkung dibawah pimpinan AKP I Gusti Ngurah Yudistira dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Baru-baru ini Satnarkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang pengguna narkoba. Sayang, karena penangkapan berhasil dilakukan setelah transaksi langsung dilakukan, sehingga si pengedar tidak berhasil diamankan.

AKP Yudistira mengatakan, dua pengguna narkoba beserta barang bukti berhasil diamankan di tempat berbeda dengan selisih waktu hitungan jam saja.

Tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De, 34 asal Jalan Cempaka, Gang I, Nomor 3, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Klod, ditangkap di depan SMP Negeri 1 Semarapura, Minggu (6/5) sekitar pukul 21.30.

Dari tangan tersangka Gus De, pihaknya mengamankan satu paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip berat 0,57 gram bruto atau 0,40 gram netto.

“Dia mengaku sebagai pengguna,” katanya. Sementara Tersangka I Dewa Gede Novonsa ditangkap di Ahmad Yani, Nomor 8, Lingkungan Besang Kawan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung pada hari Senin (7/5) sekitar pukul 01.00.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Dewa yaitu berupa satu paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu yang

dimasukkan kedalam plastik klip warna bening, digulung dengan tissue dan dilakban warna hitam dengan berat 0,37 gram bruto atau 0, 20 gram netto.

“Dewa juga mengaku sebagai pengguna. Keduanya melakukan transaksi dengan cara transaksi langsung. Namun keduanya kami berhasil amankan setelah melakukan transaksi. Keduanya tidak saling kenal,” ujarnya.

Kedua tersangka dan barang buktinya kini diamankan di Mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut.

Gus De mengaku menggunakan barang harap itu sudah tiga tahun lamanya. Pria pengangguran yang belum berkeluarga ini mengatakan mendapat uang

untuk membeli barang haram itu dari meminta kepada orang tua. “Gak kerja. Ya minta (uang, Red) lah sama orang tua,” jawabnya ketus. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/