29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:26 AM WIB

Kasus Dugaan Kepsek di Jembrana Cabuli Siswa Sudah Masuk Penyidikan

NEGARA – Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kecamatan Mendoyo, dipastikan berlanjut. Karena itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana memberikan pendampingan pada korban. Bahkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

 

Pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan seksual yang masih dibawah umur, dilakukan sejak dugaan kasus dugaan pelecehan mencuat ke publik. Sehingga, untuk menyelamatkan anak sebagai korban, dilakukan pendampingan psikolog.

 

“Sejak kasus mencuat, kami sudah mendampingi korban,” kata anggota P2TP2A Jembrana Ida Bagus Panca Sidarta.

 

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, lanjutnya, menjadi perhatian agar mental anak sebagai korban tidak turun sehingga bisa melanjutkan belajar dan aktivitas seperti biasa. Pendampingan juga dilakukan hingga selesai proses hukum terhadap oknum kepala sekolah.

 

Menurut pria yang juga pengacara ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umum oleh oknum kepala sekolah tempat korban sekolah, sudah memasuki tahap penyidikan di Satreskrim Polres Jembrana.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK,58.  Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut di lecehkan oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

 

 

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban. Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

 

 

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban. Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi. Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.  

NEGARA – Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kecamatan Mendoyo, dipastikan berlanjut. Karena itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana memberikan pendampingan pada korban. Bahkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

 

Pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan seksual yang masih dibawah umur, dilakukan sejak dugaan kasus dugaan pelecehan mencuat ke publik. Sehingga, untuk menyelamatkan anak sebagai korban, dilakukan pendampingan psikolog.

 

“Sejak kasus mencuat, kami sudah mendampingi korban,” kata anggota P2TP2A Jembrana Ida Bagus Panca Sidarta.

 

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, lanjutnya, menjadi perhatian agar mental anak sebagai korban tidak turun sehingga bisa melanjutkan belajar dan aktivitas seperti biasa. Pendampingan juga dilakukan hingga selesai proses hukum terhadap oknum kepala sekolah.

 

Menurut pria yang juga pengacara ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umum oleh oknum kepala sekolah tempat korban sekolah, sudah memasuki tahap penyidikan di Satreskrim Polres Jembrana.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK,58.  Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut di lecehkan oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

 

 

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban. Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

 

 

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban. Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi. Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/