29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:13 AM WIB

Tiga Hari Operasi, UPPKB Cekik Jaring Seratus Lebih Travel Bodong

NEGARA – Pendataan angkutan travel yang dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk sejak Senin (14/10) lalu, berhasil menjaring seratus lebih angkutan travel tidak memiliki izin alias bodong.

Travel yang sudah terdata tidak berizin, selanjutnya akan diserahkan pada Dirjen Perhubungan Darat untuk ditindaklanjuti.

Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik I Ketut Iriana Wastika mengatakan,

pendataan yang dilakukan sejak Senin lalu dilakukan selama 24 jam selama tiga hari, berakhir hingga kemarin (16/10).

Setiap kendaraan terutama angkutan orang yang masuk Bali diperiksa izin operasinya. “Ternyata memang banyak yang tidak berizin,” jelas Iriana Wastika.

Berdasar hasil pendataan sementara yang dilakukan selama dua hari, sebanyak 129 angkutan travel yang beroperasi lintas Jawa dan Bali tidak berizin alias bodong.

Jumlah travel yang bodong ini diprediksi akan bertambah lagi karena disinyalir masih banyak angkutan travel yang belum memiliki izin.

“Pendataan masih berlangsung, mungkin bisa bertambah lagi,” ungkapnya. Pendataan yang dilakukan tersebut merupakan perintah dari

Dirjen Perhubungan Darat kepada UPPKB Cekik melakukan pendataan di pos 2 Pelabuhan Gilimanuk yang merupakan pintu keluar dari pelabuhan untuk masuk Bali.

Hasil pendataan yang dilakukan selama tiga hari tersebut nantinya akan disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat sebagai bahan pembahasan untuk mencari solusi yang tepat guna menekan kendaraan travel bodong.

Pendataan travel karena disinyalir selama ini banyak travel bodong yang berlalulintas di Bali. Tindakan tilang yang dilakukan selama ini, juga tidak membuat efek jera sehingga perlu solusi baru untuk menertibkan travel bodong ini.

Selain melakukan pendataan izin operasi, pihaknya juga melakukan pengecekan dan pendataan terhadap kelengkapan keselamatan travel.

NEGARA – Pendataan angkutan travel yang dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk sejak Senin (14/10) lalu, berhasil menjaring seratus lebih angkutan travel tidak memiliki izin alias bodong.

Travel yang sudah terdata tidak berizin, selanjutnya akan diserahkan pada Dirjen Perhubungan Darat untuk ditindaklanjuti.

Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik I Ketut Iriana Wastika mengatakan,

pendataan yang dilakukan sejak Senin lalu dilakukan selama 24 jam selama tiga hari, berakhir hingga kemarin (16/10).

Setiap kendaraan terutama angkutan orang yang masuk Bali diperiksa izin operasinya. “Ternyata memang banyak yang tidak berizin,” jelas Iriana Wastika.

Berdasar hasil pendataan sementara yang dilakukan selama dua hari, sebanyak 129 angkutan travel yang beroperasi lintas Jawa dan Bali tidak berizin alias bodong.

Jumlah travel yang bodong ini diprediksi akan bertambah lagi karena disinyalir masih banyak angkutan travel yang belum memiliki izin.

“Pendataan masih berlangsung, mungkin bisa bertambah lagi,” ungkapnya. Pendataan yang dilakukan tersebut merupakan perintah dari

Dirjen Perhubungan Darat kepada UPPKB Cekik melakukan pendataan di pos 2 Pelabuhan Gilimanuk yang merupakan pintu keluar dari pelabuhan untuk masuk Bali.

Hasil pendataan yang dilakukan selama tiga hari tersebut nantinya akan disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat sebagai bahan pembahasan untuk mencari solusi yang tepat guna menekan kendaraan travel bodong.

Pendataan travel karena disinyalir selama ini banyak travel bodong yang berlalulintas di Bali. Tindakan tilang yang dilakukan selama ini, juga tidak membuat efek jera sehingga perlu solusi baru untuk menertibkan travel bodong ini.

Selain melakukan pendataan izin operasi, pihaknya juga melakukan pengecekan dan pendataan terhadap kelengkapan keselamatan travel.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/