29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:48 AM WIB

Tak Perlu Antre, Imigrasi Kini Siapkan Pendaftaran Online

RadarBali.com – Warga yang ingin membuat atau memperpanjang paspor, kini tak perlu antre lama di Kantor Imigrasi Singaraja.

Kini, warga hanya perlu men-download aplikasi antrian paspor melalui ponsel, dan tak perlu lagi berlama-lama antre di Kantor Imigrasi.

Aplikasi antrean online itu mulai berlaku pada Jumat (17/11) hari ini. Para pencari paspor cukup mengunduh aplikasi bernama “Antrian Paspor” dari ponsel dengan basis operasi android.

Melalui aplikasi itu, warga bisa menentukan kapan mereka akan mengurus paspor ke kantor imigrasi.

“Jadi mereka tidak perlu antre lagi. Dari HP itu sudah bisa memasukkan persyaratan. Kapan mau datang, tinggal pilih tanggalnya di sana.

Nanti tinggal datang bawa dokumen aslinya untuk diverifikasi, langsung kami proses paspornya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Ngurah Mas Wijayakusuma saat ditemui kemarin.

Meski sudah melayani sistem antrean online, pendaftaran manual juga tetap dilayani. “Manual tetap dilayani. Tapi ya harus antre dulu, untuk dapat pelayanan.

Kalau yang online, bisa langsung ke loket online, langsung dilayani. Nanti kami siapkan dua loket. Loket pendaftaran manual dan loket online,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ngurah menjelaskan, saat ini Kantor Imigrasi Singaraja, rata-rata melayani 20 permohonan paspor dalam sehari.

Baik itu penerbitan paspor baru maupun perpanjangan. Dari jumlah tersebut, separonya adalah para calon tenaga kerja di kapal pesiar serta spa. Sedangkan sisanya untuk urusan wisata maupun ibadah.

Khusus untuk calon tenaga kerja yang ingin ke luar negeri, mereka harus mendapatkan job letter alias surat kerja dari perusahaan penerima.

“Kalau tidak ada job letter, ya tidak kami proses. Kami ingin memastikan bahwa mereka ke luar negeri memang untuk kerja.

Biar tidak ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti upahnya tidak dibayar, disiksa, apalagi sampai mereka melakukan perbuatan kriminal,” tegas pria asal Desa Bubunan, Seririt itu. 

RadarBali.com – Warga yang ingin membuat atau memperpanjang paspor, kini tak perlu antre lama di Kantor Imigrasi Singaraja.

Kini, warga hanya perlu men-download aplikasi antrian paspor melalui ponsel, dan tak perlu lagi berlama-lama antre di Kantor Imigrasi.

Aplikasi antrean online itu mulai berlaku pada Jumat (17/11) hari ini. Para pencari paspor cukup mengunduh aplikasi bernama “Antrian Paspor” dari ponsel dengan basis operasi android.

Melalui aplikasi itu, warga bisa menentukan kapan mereka akan mengurus paspor ke kantor imigrasi.

“Jadi mereka tidak perlu antre lagi. Dari HP itu sudah bisa memasukkan persyaratan. Kapan mau datang, tinggal pilih tanggalnya di sana.

Nanti tinggal datang bawa dokumen aslinya untuk diverifikasi, langsung kami proses paspornya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Ngurah Mas Wijayakusuma saat ditemui kemarin.

Meski sudah melayani sistem antrean online, pendaftaran manual juga tetap dilayani. “Manual tetap dilayani. Tapi ya harus antre dulu, untuk dapat pelayanan.

Kalau yang online, bisa langsung ke loket online, langsung dilayani. Nanti kami siapkan dua loket. Loket pendaftaran manual dan loket online,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ngurah menjelaskan, saat ini Kantor Imigrasi Singaraja, rata-rata melayani 20 permohonan paspor dalam sehari.

Baik itu penerbitan paspor baru maupun perpanjangan. Dari jumlah tersebut, separonya adalah para calon tenaga kerja di kapal pesiar serta spa. Sedangkan sisanya untuk urusan wisata maupun ibadah.

Khusus untuk calon tenaga kerja yang ingin ke luar negeri, mereka harus mendapatkan job letter alias surat kerja dari perusahaan penerima.

“Kalau tidak ada job letter, ya tidak kami proses. Kami ingin memastikan bahwa mereka ke luar negeri memang untuk kerja.

Biar tidak ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti upahnya tidak dibayar, disiksa, apalagi sampai mereka melakukan perbuatan kriminal,” tegas pria asal Desa Bubunan, Seririt itu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/