SINGARAJA – DPRD Buleleng mengusulkan agar pemerintah segera menyiapkan dana talangan. Dana itu diharapkan diparkir di RSUD Buleleng.
Nantinya dana digunakan untuk membiayai pengobatan warga miskin. Terutama yang tak memiliki jaminan kesehatan.
Usulan itu muncul, menyusul mencuatnya masalah akses jaminan kesehatan yang menimpa warga Desa Kubutambahan.
Warga yang anaknya tersiram air panas itu harus mendaftar sebagai pasien umum, sebab tak memiliki jaminan kesehatan.
Padahal, warga tersebut tergolong rentan miskin. Pihak keluarga sudah berkali-kali mengajukan usulan mendapat jaminan kesehatan, namun tak kunjung berhasil.
Beruntung warga tersebut mendapat bantuan dari sejumlah komunitas sosial dan donatur. Sehingga biaya pengobatan dapat tertangani.
Saat ini pasien pun telah diizinkan pulang untuk selanjutnya melakukan rawat jalan.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, masalah tersebut menjadi perhatian dewan.
Hingga kini Buleleng belum masuk dalam daftar daerah dengan layanan Universal Health Coverage (UHC).
Itu artinya pemegang jaminan kesehatan – termasuk Kartu Indonesia Sehat – baru bisa menggunakan kartunya 14 hari setelah diterbitkan.
Namun, bisa masuk daerah layanan UHC, jaminan kesehatan yang mereka pegang dapat segera aktif dan langsung digunakan.
Rani menyatakan dewan memiliki ide agar pemerintah memasang dana talangan di RSUD Buleleng.
Tujuannya dana itu dapat digunakan oleh masyarakat miskin yang tak memiliki jaminan kesehatan.
Dengan demikian, seluruh warga mendapat kesetaraan hak saat mengakses layanan kesehatan.
“Karena di Gianyar, pola ini sudah berhasil. Nanti kami akan minta pertimbangan hukum juga pada BPK.
Jangan sampai ketika kami punya usul, nanti rekan-rekan di eksekutif salah secara regulasi. Karena secara prosedur, kami juga di Komisi IV turut bertanggungjawab dengan usulan (dana talangan) ini,” kata Rani.
Bila melihat komposisi masyarakat Buleleng, Rani memperkirakan pemerintah perlu menyiapkan dana talangan hingga Rp 15 miliar.
Sebab cukup banyak masyarakat miskin maupun rentan miskin, yang ditengarai belum memiliki jaminan kesehatan.
“Dana talangan ini bisa lebih dihemat, saat masyarakat miskin dan rentan miskin itu punya KIS. Makanya kami mendesak pemerintah
benar-benar memprioritaskan pemberian KIS ini pada masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ada data ganda,” tegasnya.
Selain itu Rani mendesak agar Dinas Sosial Buleleng kembali melakukan penyisiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga yang dinilai sudah tidak layak masuk DTKS, agar diganti dengan penerima baru. Hal ini akan meringankan
proses penganggaran program pengentasan kemiskinan di kabupaten. Termasuk diantaranya penganggaran untuk program KIS.