GIANYAR – Empat orang anak punk membuat resah pengunjung salah satu toko modern di bilangan Jalan Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.
Mereka awalnya diamankan oleh warga dan keamanan Desa Buruan pukul 20.30, lalu dibawa ke kantor polisi. Oleh polisi, mereka langsung dihukum push up.
Empat anak punk yang meresahkan itu di antaranya, Fery Prasetyawan, warga Gilimanuk Jembrana; Sukuri, warga Jambi; Aris Saputra, warga Aceh; dan Siswoyo warga Padangsambian, Denpasar Barat.
Mereka berpenampilan seram, badan bertato, rambut disemir kuning dan pakaian robek-robek. Sampai di kantor polisi, mereka dibiarkan istirahat sejenak.
Setelah sadar mereka langsung dimintai keterangan. Selanjutnya, mereka juga diminta push up. Menurut pengakuan salah satu anak punk, Fery, dia datang dari Denpasar ke wilayah dekat Stadion Dipta di Gianyar.
Dari Denpasar ke Gianyar, empat orang ini menumpang mobil pikap yang dihadang dalam perjalanan. “Saya dapat undangan dari teman, di sana saya minum,” ujarnya dengan nada santai.
Rupanya, minuman yang ditenggak terlalu banyak sehingga empat anak punk ini mabuk dan mengeluarkan bau alkohol dari bibir mereka.
Usai pesta minuman, empat orang ini berniat kembali ke Denpasar, namun tidak memiliki bekal dan tumpangan.
Akhirnya, empat orang ini nekat masuk ke salah satu toko modern di bilangan Jalan Desa Buruan Blahbatuh.
Di toko itu, mereka mengancam para pengunjung dan meminta sejumlah uang. Para pengunjung toko pun ada yang lari menyelamatkan diri.
Beberapa pengunjung ada juga yang tadinya nongkrong di depan toko memilih masuk dan sembunyi di dalam toko.
Kepada polisi, anak punk ini mengaku tidak ada maksud memalak atau minta uang kepada para pengunjung. “Saya tidak memalak, saya cuma cari makan, karena kehabisan uang,” kelit Fery.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah membuat resah pengunjung, mereka diminta melepas pakaian. Di halaman Mapolsek Blahbatuh, empat anak punk ini juga diminta push up.
Kapolsek Blahbatuh Kompol Abdus Salim, menyatakan, usai menghukum para anak punk itu langsung dibebaskan. “Tadi malam (lusa lalu, red) sudah kami pulangkan. Tidak ada dasar kami menahan mereka, hanya diberikan pembinaan fisik saja,” terang Kompol Abdus Salim.
Mengenai adanya dugaan pemalakan hingga membuat resah pengunjung toko moderen, Kompol Abdus Salim mengaku tidak mempermasalahkannya.
“Tidak masuk unsur-unsur pidana. Dia hanya membuat resah saja,” tukasnya.