28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:47 AM WIB

Main Masuk Perairan Bali Utara, Yacht Berbendera Australia Diamankan

SINGARAJA – Ditengah merebaknya virus corona di Bali, tiba-tiba sebuah Yacht tanpa memiliki izin pelayaran dan dokumen jelas masuk perairan Bali Utara.

Kapal tersebut berlabuh di Pantai Lovina, Singaraja. Kapal berbendera Australia tersebut diketahui tiba di Lovina sekitar pukul 16.00 Senin (16/3) lalu.

Berlabuhnya kapal berlambung Glasshofer tersebut tanpa membawa penumpang hanya nahkoda saja. 

Meski kapal berada di Lovina, namun sama sekali tidak diketahui petugas polisi laut, otoritas laut dan pihak terkait lainnya.

Ironisnya, nahkoda kapal sempat turun dari kapal dan membeli sejumlah bahan makanan di perairan Lovina.  

Menurut informasi, Yacth itu berasal dari Perth, Australia dengan nahkoda kapal bernama Taylor Robert Ward, 50.

Sebelum berlabuh Lovina, kapal tersebut ternyata sudah melakukan perjalanan wisata ke Thailand, Malaysia, Singapore, dan terakhir menuju Lovina, Bali. 

Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka mengaku pihaknya mendapat laporan adanya kapal asing memasuki wilayah perairan Bali Utara

dari Dinas Pariwisata Buleleng setelah warga setempat melakukan penolakan atas kedatangan Yacht tersebut.

“Ya, kami tahu setelah Dispar Buleleng melakukan kontak dan kami segera bergegas bersama otoritas pelabuhan lainnya untuk melakukan pemerikasaan ke Lovina,” paparnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Yacht berbendera Australia dengan Imigrasi Singaraja, Satpolair Polres Buleleng dan petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Celukan Bawang, Yacth ternyata tidak membawa penumpang.

Hanya ditemukan satu orang yakni nahkoda kapal atas nama Taylor Robert Ward, 50 warga negara Australia. Nakhoda Taylor tidak membawa barang apapun yang mencurigakan.

“Hasil pemeriksaan memang dia (Taylor, red) nyelonong memasuki wilayah perairan Bali Utara tanpa mengantongi izin laut apapun,” ujar Made Oka.

Dari hasil pemeriksaan lainnya Yacht tidak mengantongi sejumlah dokumen lainnya. Kapal tersebut juga tidak memiliki agen perjalanan wisata dan izin pelayaran.

Bahkan, tidak memiliki izin memasuki wilayah perairan Indonesia khususnya Lovina, Buleleng, Bali. 

Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap nakhoda Taylor, para pihak terkait tidak berani mendekat dan hanya  memeriksa dari jarak tertentu takut membawa virus corona.

“Kami tidak mendekat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Celukan Bawang. Hasil pemeriksaan clear, suhu tubuh nakhoda 36,5 derajat celcius,” ungkapnya.

Made Oka menambahkan kepada Taylor aparat terkait menanyakan tujuan kapal tersebut berlabuh di Lovina.

Pengakuan dari Taylor dirinya sedang holiday dan sudah bersandar kebeberapa negara di Asia.

Lantaran Yacth telah memasuki teritorial Indonesia tanpa mengantongi tidak adanya izin masuk ke wilayah teritori clearance custome.

“Untuk sementara Kapal Yacht ditahan dan tidak diperbolehkan untuk keluar  dan turun di perairan Pantai Lovina,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Kelas II Imigrasi Singaraja Gusti Agung Komang Artawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penahanan paspor dan dokumen identitas lainnya dari nahkoda Yacth Taylor Robert Ward.

Dari aspek legalitas Taylor memang mengantongi visa bebas masuk ke Indonesia. “Secara legalitas dia (Taylor, red) mengantongi bebas visa. Namun, dari sisi ke pelayaran masih

membutuhkan clearance karena menyangkut barang. Nah, kita tunggu itu kalau sudah clear paspor beserta dokumen

lainnya akan dikembalikan. Untuk sementara memang kami tahan agar dia (Taylor, red) tidak melarikan diri,” tandasnya. 

SINGARAJA – Ditengah merebaknya virus corona di Bali, tiba-tiba sebuah Yacht tanpa memiliki izin pelayaran dan dokumen jelas masuk perairan Bali Utara.

Kapal tersebut berlabuh di Pantai Lovina, Singaraja. Kapal berbendera Australia tersebut diketahui tiba di Lovina sekitar pukul 16.00 Senin (16/3) lalu.

Berlabuhnya kapal berlambung Glasshofer tersebut tanpa membawa penumpang hanya nahkoda saja. 

Meski kapal berada di Lovina, namun sama sekali tidak diketahui petugas polisi laut, otoritas laut dan pihak terkait lainnya.

Ironisnya, nahkoda kapal sempat turun dari kapal dan membeli sejumlah bahan makanan di perairan Lovina.  

Menurut informasi, Yacth itu berasal dari Perth, Australia dengan nahkoda kapal bernama Taylor Robert Ward, 50.

Sebelum berlabuh Lovina, kapal tersebut ternyata sudah melakukan perjalanan wisata ke Thailand, Malaysia, Singapore, dan terakhir menuju Lovina, Bali. 

Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka mengaku pihaknya mendapat laporan adanya kapal asing memasuki wilayah perairan Bali Utara

dari Dinas Pariwisata Buleleng setelah warga setempat melakukan penolakan atas kedatangan Yacht tersebut.

“Ya, kami tahu setelah Dispar Buleleng melakukan kontak dan kami segera bergegas bersama otoritas pelabuhan lainnya untuk melakukan pemerikasaan ke Lovina,” paparnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Yacht berbendera Australia dengan Imigrasi Singaraja, Satpolair Polres Buleleng dan petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Celukan Bawang, Yacth ternyata tidak membawa penumpang.

Hanya ditemukan satu orang yakni nahkoda kapal atas nama Taylor Robert Ward, 50 warga negara Australia. Nakhoda Taylor tidak membawa barang apapun yang mencurigakan.

“Hasil pemeriksaan memang dia (Taylor, red) nyelonong memasuki wilayah perairan Bali Utara tanpa mengantongi izin laut apapun,” ujar Made Oka.

Dari hasil pemeriksaan lainnya Yacht tidak mengantongi sejumlah dokumen lainnya. Kapal tersebut juga tidak memiliki agen perjalanan wisata dan izin pelayaran.

Bahkan, tidak memiliki izin memasuki wilayah perairan Indonesia khususnya Lovina, Buleleng, Bali. 

Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap nakhoda Taylor, para pihak terkait tidak berani mendekat dan hanya  memeriksa dari jarak tertentu takut membawa virus corona.

“Kami tidak mendekat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Celukan Bawang. Hasil pemeriksaan clear, suhu tubuh nakhoda 36,5 derajat celcius,” ungkapnya.

Made Oka menambahkan kepada Taylor aparat terkait menanyakan tujuan kapal tersebut berlabuh di Lovina.

Pengakuan dari Taylor dirinya sedang holiday dan sudah bersandar kebeberapa negara di Asia.

Lantaran Yacth telah memasuki teritorial Indonesia tanpa mengantongi tidak adanya izin masuk ke wilayah teritori clearance custome.

“Untuk sementara Kapal Yacht ditahan dan tidak diperbolehkan untuk keluar  dan turun di perairan Pantai Lovina,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Kelas II Imigrasi Singaraja Gusti Agung Komang Artawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penahanan paspor dan dokumen identitas lainnya dari nahkoda Yacth Taylor Robert Ward.

Dari aspek legalitas Taylor memang mengantongi visa bebas masuk ke Indonesia. “Secara legalitas dia (Taylor, red) mengantongi bebas visa. Namun, dari sisi ke pelayaran masih

membutuhkan clearance karena menyangkut barang. Nah, kita tunggu itu kalau sudah clear paspor beserta dokumen

lainnya akan dikembalikan. Untuk sementara memang kami tahan agar dia (Taylor, red) tidak melarikan diri,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/