28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:01 AM WIB

Bali Jadi Sasaran Empuk Peredaran Uang Palsu, Ini Buktinya…

NEGARA – Bali menjadi target peredaran uang palsu. Terbukti dari hasil pemeriksaan polisi di pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk, diamankan pelaku yang akan mengedarkan uang palsu.

Penangkapan tersebut berawal dari penangkapan tersangka pertama M. Ali,26, saat akan masuk Bali mengendari motor DK 2954 AAL, Senin malam sekitar pukul 21.16 wita.

Saat diperiksa kelengkapan surat kendaraan oleh petugas, ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 46 lembar, nilainya Rp 2.300.000

Setelah dilakukan pemeriksaan secara visual dengan menggunakan sinar UV dengan membandingkan pecahan uang tersebut, ternyata ada yang beda.

“Uang tersebut diduga palsu,” kata Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Rabu (18/4) pagi.

Berdasar keterangan tersangka pertama ini, diakui uang palsu diperoleh dari tersangka kedua bernama Faroib, 24.

Awalnya, tersangka pertama menyerahkan uang asli Rp 1 juta untuk digandakan menjadi Rp 2,5 juta. Namun tersangka satu hanya menerima Rp 2,3 juta. Karena Rp 200 ribu dipotong Faroib.

“MH ini sudah curiga, tetapi FR ini mengatakan uang asli,” terangnya. Dari tersangka kedua inj, diperoleh keterangan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari Sumadi, 46. 

Tersangka ketiga ini lalu ditangkap dengan barang bukti uang palsu Rp 1.050.000. Ketiga tersangka ini lalu digiring ke Polres Jembrana.

Menurut Kapolres, dari penangkapan tiga tersangka ini, diduga menjadikan Bali sebagai target operasi peredaran uang palsu karena peredaran uang di Bali cukup besar. 

NEGARA – Bali menjadi target peredaran uang palsu. Terbukti dari hasil pemeriksaan polisi di pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk, diamankan pelaku yang akan mengedarkan uang palsu.

Penangkapan tersebut berawal dari penangkapan tersangka pertama M. Ali,26, saat akan masuk Bali mengendari motor DK 2954 AAL, Senin malam sekitar pukul 21.16 wita.

Saat diperiksa kelengkapan surat kendaraan oleh petugas, ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 46 lembar, nilainya Rp 2.300.000

Setelah dilakukan pemeriksaan secara visual dengan menggunakan sinar UV dengan membandingkan pecahan uang tersebut, ternyata ada yang beda.

“Uang tersebut diduga palsu,” kata Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Rabu (18/4) pagi.

Berdasar keterangan tersangka pertama ini, diakui uang palsu diperoleh dari tersangka kedua bernama Faroib, 24.

Awalnya, tersangka pertama menyerahkan uang asli Rp 1 juta untuk digandakan menjadi Rp 2,5 juta. Namun tersangka satu hanya menerima Rp 2,3 juta. Karena Rp 200 ribu dipotong Faroib.

“MH ini sudah curiga, tetapi FR ini mengatakan uang asli,” terangnya. Dari tersangka kedua inj, diperoleh keterangan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari Sumadi, 46. 

Tersangka ketiga ini lalu ditangkap dengan barang bukti uang palsu Rp 1.050.000. Ketiga tersangka ini lalu digiring ke Polres Jembrana.

Menurut Kapolres, dari penangkapan tiga tersangka ini, diduga menjadikan Bali sebagai target operasi peredaran uang palsu karena peredaran uang di Bali cukup besar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/