GIANYAR-Diduga karena meresahkan dan membahayakan, seorang pria I warga Banjar Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (18/4) sekitar pukul 09.00 diamankan.
I Wayan Balik, pria 44 tahun ini diamankan petugas Satpol PP Gianyar karena kerap mengamuk, ngoceh tidak jelas dan melempar barang-barang.
Anggota Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta, menyatakan I Ketut Balik ini memang memiliki riwayat kartu kuning (gangguan jiwa). “Sejak beberapa hari ini dia melempar-lempar barang yang ada di hadapannya. Dia juga sering ngoceh tidak karuan. Keluarganya resah,” ujar Nasta.
Sebetulnya, I Ketut Balik sempat dibawa oleh kakaknya, Wayan Warka ke RSJ Bangli mengendarai sepeda motor. “Tapi dalam perjalanan naik motor, dari rumahnya dia sudah ngoceh tidak karuan, tidak mau diam. Kakaknya khawatir kenapa-napa di jalan,” ujar Nasta.
Akhirnya, Balik pun diajak ke kantor Satpol PP Gianyar. “Demi keamanan selama perjalanan, akhirnya kami yang mengantarkannya ke RSJ,” terangnya. Kini, Balik memperoleh perawatan di RSJ Bangli.