SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tak hanya jadi inspektur upacara dalam Detik-detik Proklamasi di Lapangan Puputan, Klungkung, kemarin (17/8), tapi, juga berbagi keceriaan.
Baik terhadap veteran, anggota Paskibraka, maupun narapidana (napi). Sebab, tiga napi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Klungkung langsung bebas, usai menerima remisi khusus di HUT Kemerdekaan RI ini.
Upacara dihadiri Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, istri bupati dan wakil (Ayu Suwirta dan Sri Kasta), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Klungkung, unsur pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, OPD Klungkung, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Klungkung, dan undangan.
Tepat pukul 10.00 diawali Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru membaca teks proklamasi. Disusul kelompok 17, 8, dan 45 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) masuk ke lapangan.
Seiring HUT Kemerdekaan RI ke 73, Bupati mengajak introspeksi diri; apa yang sudah masyarakat lakukan, dan akan dilakukandemi pertahankan kemerdekaan. Sebab, nantinya dapat diwariskan ke generasi selanjutnya, dengan menggali potensi, saling kerjasama demi kemajuan bangsa Indonesia.
Terkait tema agustusan ini; Kerja Kita adalah Prestasi Bangsa, Bupati harapkan masyarakat Klungkung bekerjasama dengan stakeholder terkait kemampuannya. Sehingga, hasilkan prestasi. ’’Itulah yang dimaksud dengan prestasi bangsa,’’ ujar Bupati.
Sebelumnya, saat di Rutan Negara Kelas II B Klungkung, Bupati serahkan remisi ke napi. Sehingga, tiga napi langsung bebas; Cucun Cahyana dan I Ketut Muliarta dengan remisi 1 bulan dan I Made Astika dengan remisi 4 bulan. (adv/ayu/djo)