RadarBali.com – Anggota Komisi I DPRD Buleleng Dewa Putu Tjakra menyatakan, masalah yang disampaikan para sopir material harus segera diselesaikan.
Hal itu bukan hanya berdampak pada urusan perut sopir saja. Melainkan berdampak pula pada kelangsungan proyek-proyek fisik di Kabupaten Buleleng.
Menurut Tjakra, tindakan yang terjadi di wilayah Karangasem, sudah tidak fair. “Pertama, kita dari Buleleng beli lebih mahal.
Kedua, mereka bisa masuk ke Buleleng, jual dengan harga lebih murah kan mati warga kita. Sedangkan kita ke sana ambil langsung dicegah.
Malah ada yang materialnya diturunkan paksa. Mereka bisa langsung masuk ke sini. Ini kan enak betul,” tegas Tjakra.
Politisi Demokrat itu menyatakan Komisi I DPRD Buleleng akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Buleleng. Apabila tidak ditangani dengan cepat, hal itu dikhawatirkan memicu masalah di lapangan.
“Ini harus segera diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama masalah harga. Kami harap ini tidak sampai memicu masalah,” kata Tjakra.
Sementara itu Pemkab Buleleng melalui Kabag Humas dan Protokol, Made Supartawan, menyatakan pemerintah masih menunggu sikap resmi dari Pemkab Karangasem.
Sejauh ini pemerintah hanya mengetahui bahwa Pemkab Karangasem akan membentuk depo di sejumlah titik.
Itu pun melalui pemberitaan media. Padahal Bupati Buleleng sudah berkirim surat, namun belum mendapat jawaban secara resmi.
“Pemkab Buleleng melalui Dinas Perhubungan akan berkoordinasi lebih lanjut. Pada intinya kami memohon agar Pemkab Karangasem segera menetapkan harga material galian C
sesuai dengan kewajaran di depo masing-masing. Kami juga meminta agar semua pihak senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan angkutan barang/orang, maupun lalu lintas pengungsi,” tegas Supartawan.