RadarBali.com– Banyak cara untuk mendongkrak etos kerja aparatur sipil negara (ASN).
Salah satunya melalui Apel Paripurna. Itulah yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa. ’’Terima kasih atas terlaksananya agenda tahun 2017 yang telah berjalan dengan baik,’’ kata Wabup Suiasa saat menjadi Pembina Apel Paripurna di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Mangupraja Mandala, kemarin (17/1).
Apel tersebut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Badung I Wayan Adi Arnawa beserta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), juga para ASN.
Lebih lanjut dipaparkan, pencapaian tahun lalu itu berkat kerja keras bersama, dedikasi dan loyalitas.
Makanya, dia mengajak peserta apel sering membangun kerjasama, koordinasi, komunikasi dan sinergitas.
Begitu juga yang dia harapkan, di masa depan, sebagai komponen pemerintah harus selalu berbuat yang terbaik.
Mengapa demikian? Menurutnya, setiap tahun agenda-agenda pimpinan dan para kepala dinas (Kadis) begitu padat dalam mewujudkan masyarakat Badung sejahtera, bahagia, maju, serta mampu berdaya saing.
Makanya, semua harus selalu mampu melakukan inovasi-inovasi. Sebab, sistem kerja ke depan semakin berat.
’’Kompleksitas tugas dan tanggungjawab semakin luas dan berat. Namun, di dalamnya terkandung kemuliaan buat Kita semua,’’ katanya bangga.
Makanya, walaupun berbagai tantangan, cobaan, dan halangan menghadang, dia mengajak melihat yang terkandung di dalamnya.
’’Sebab, apa yang Kita lakukan dalam melaksanakan kewajiban dan fungsi-fungsi tugas Kita di dalamnya adalah kemuliaan,’’ urainya memompa spirit ASN.
Ditegaskan, kemuliaan tersebut dapat dipakai sebagai motif untuk dapat berbuat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
Oleh karena itu, tambahnya, di dalam pemerintahan daerah, lebih-lebih dalam konsep ASN, akan selalu dituntut untuk mampu melakukan etos kerja yang baik.
Etos kerja tersebut diharapkan tumbuh dan berkembang dalam diri masing-masing.
Baik secara personal dan secara organisasi Pemerintahan Kabupaten Badung.
Dia mengingatkan, motif yang dijadikan etos kerja sebagai penyemangat kerja dan sebagai dasar untuk melakukan sesuatu tidak dapat dilakukan secara pragmatis.
Namun, harus dirangkai dalam kebersamaan pada organisasi di lingkungan Pemkab Badung.
Sebab, terikat oleh sistem dan aturan. Baik oleh sistem itu sendiri maupun dalam konteks pemerintahan.
’’Dari motif-motif sebagai dasar dari etos kerja tersebut dipergunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang Kita emban,” jelasnya.
Suiasa menambahkan, secara personal orang yang telah mampu melakukan etos kerja, parameternya dapat dilihat dari prilaku dan sikap yang dimiliki.
’’Orang yang dapat mengaplikasikan etos kerja apabila orang tersebut orientasi pikirannya untuk masa depan, mampu menunjukkan tanggungjawab, menghargai waktu, dan memiliki jiwa hemat dan sederhana,’’ pungkasnya. (djo)