SEMARAPURA – Pemkab Klungkung mengusulkan 218 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Usulan itu hanya untuk tenaga kesehatan dan teknis, namun tidak untuk formasi tenaga pendidik atau guru.
Kepala Bidang Informasi, Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, A.A. Alit Pramawati seizin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana, Senin (18/1) menjelaskan formasi CPNS yang diusulkan tahun 2021 terdiri atas 157 tenaga kesehatan dan 61 tenaga teknisi.
Usulan itu, kata di, selain mengacu pada informasi jabatan dan peta jabatan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga berdasarkan jumlah PNS yang pensiun di tahun 2020-2021.
“PNS yang pensiun di tahun 2020 sebanyak 170 orang dan yang pensiun di tahun 2021 sebanyak 197 orang,” bebernya.
Meski tidak diusulkan dalam formasi CPNS, dia menyebut untuk formasi guru akan tetap ada lowongan rekrutmen namun melalui jalur lain. Di mana pengisiannya tidak lagi melalui rekrutmen CPNS, melainkan melalui rekrutmen P3K.
“Adapun tahun ini, Pemkab Klungkung mengusulkan 537 P3K untuk mengisi formasi guru,” jelasnya.
Meski sudah diusulkan sejak Desember 2020 lalu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jumlah final formasi yang disetujui hingga saat ini belum ditetapkan.
“Setelah ada penetapan kebutuhan dari Menpan, baru itu akan menjadi data kebutuhan untuk pengadaan CPNS tahun 2021 di Klungkung,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, jumlah formasi CPNS dan P3K yang diusulkan ke Kemenpan RB akhir tahun lalu itu sebenarnya belum mampu memenuhi kebutuhan. Sebab idealnya jumlah usulan CPNS dan P3K mencapai 1.000 formasi.
“Sesuai informasi dan peta jabaran, jumlah kebutuhan ASN itu mencapai 1.000 pegawai,” tandasnya.