25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:14 AM WIB

Banyak yang Menunggak, Samsat Karangasem Turunkan Target

AMLAPURA – UPT Samsat Kabupaten Karangasem menurunkan angka target pendapatan pajak dari kendaraan bermotor dibanding realisasi tahun 2020. 

 

Penurunan angka tersebut lantaran banyak yang menunggak pajak Samsat sebagai dampak dari kondisi pandemi covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat menurun sehingga berdampak pada pembayaran pajak kendaraan bermotor tersendat.

 

Kepala UPT Samsat Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya menuturkan, untuk tahun ini pihaknya memasang target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp50,3 miliar.

 

Target ini menurun sekitar Rp1 miliar dibanding target tahun 2020 lalu yang mencapai Rp51,3 miliar.

 

“Tapi untuk target tahun lalu (2020) tercapai. Bahkan melebihi target,” ujarnya.

 

Alasan penurunan target pendapatan tersebut kata dia lantaran pandemi covid-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini. Kondisi ini membuay masyarakat di Karangasem banyak yang terdampak hingga tak mampu membayar pajak kendaraan akibat perekonomian masyarakat yang belum stabil.

 

“Dari Pemprov Bali menurunkan target karena ekonomi belum normal. Bercermin dari tahun sebelumnya, target pajak terus meningkat dari tahun lalu,” kata Adi Wijaya.

 

Sebelumnya, Adi Wijaya menyebutkan, di Karangasem pada tahun 2020 ada 18.456 unit kendaraan yang menunggak pajak dengan nominal Rp7,8 miliar. Tunggakan kendaraan diakui lebih banyak terjadi pada kendaraan jenis roda dua.

 

“Paling banyak di wilayah Kubu dan Karangasem,” jelasnya.

AMLAPURA – UPT Samsat Kabupaten Karangasem menurunkan angka target pendapatan pajak dari kendaraan bermotor dibanding realisasi tahun 2020. 

 

Penurunan angka tersebut lantaran banyak yang menunggak pajak Samsat sebagai dampak dari kondisi pandemi covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat menurun sehingga berdampak pada pembayaran pajak kendaraan bermotor tersendat.

 

Kepala UPT Samsat Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya menuturkan, untuk tahun ini pihaknya memasang target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp50,3 miliar.

 

Target ini menurun sekitar Rp1 miliar dibanding target tahun 2020 lalu yang mencapai Rp51,3 miliar.

 

“Tapi untuk target tahun lalu (2020) tercapai. Bahkan melebihi target,” ujarnya.

 

Alasan penurunan target pendapatan tersebut kata dia lantaran pandemi covid-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini. Kondisi ini membuay masyarakat di Karangasem banyak yang terdampak hingga tak mampu membayar pajak kendaraan akibat perekonomian masyarakat yang belum stabil.

 

“Dari Pemprov Bali menurunkan target karena ekonomi belum normal. Bercermin dari tahun sebelumnya, target pajak terus meningkat dari tahun lalu,” kata Adi Wijaya.

 

Sebelumnya, Adi Wijaya menyebutkan, di Karangasem pada tahun 2020 ada 18.456 unit kendaraan yang menunggak pajak dengan nominal Rp7,8 miliar. Tunggakan kendaraan diakui lebih banyak terjadi pada kendaraan jenis roda dua.

 

“Paling banyak di wilayah Kubu dan Karangasem,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/