SINGARAJA – Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, polisi tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan profesional.
“Intinya kami tinggal satu alat bukti saja, keterangan dari korban. Pokoknya semua on the track, nggak ada yang aneh-aneh,” tegas AKBP Suratno.
Sejauh ini, kata Suratno, sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan. Empat orang diantaranya adalah keluarga korban yang mendapat pengaduan dari korban.
Sementara dua lainnya adalah saksi ahli yang terdiri atas dokter umum dan dokter spesialis kejiwaan. Selain itu hasil visum et repertum dari RSUD Buleleng, juga mendukung laporan yang diterima polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan menimpa seorang anak, sebut saja bernama Mawar, 14, pada kurun waktu 21-27 Februari silam.
Aksi pencabulan itu dilakukan IKS alias IG, yang notabene paman korban. Akibatnya, korban sempat mengalami depresi berat dan harus dirawat di rumah sakit.
Kasus itu telah dilaporkan pada 16 Maret lalu, dan hingga siang kemarin polisi belum juga menetapkan tersangka.
Padahal terlapor IKS alias IG, sudah menginap di Mapolres Buleleng sejak 24 Maret lalu, dengan status menitipkan diri karena merasa terancam di rumahnya.