26.7 C
Jakarta
22 September 2024, 4:02 AM WIB

GTPP Covid-19 Ingatkan “New Normal” Bukan Sebuah Kebebasan

SINGARAJA – Rencana new normal atau tatanan kehidupan baru, hendaknya tak dianggap sebagai sebuah kebebasan absolut. Masyarakat justru diminta melakukan segala aktifitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengingatkan agar masyarakat tak abai dengan potensi penyebaran covid-19, jelang diberlakukannya new normal.

Masyarakat justru harus meningkatkan kewaspadaan dan ketaatan pada protokol kesehatan. “New normal bukan sebuah kebebasan.

Seolah-olah setelah ada masa pembatasan pemerintah, kemudian diwacanakan new normal dianggap sebuah kebebasan. New normal ini tatanan kehidupan baru yang berlandaskan pada protokol covid,” tegasnya.

Ia pun meminta masyarakat disiplin. Sehingga kasus transmisi lokal yang terus mengalami peningkatan, bisa dicegah.

“Pemerintah berbuat berbagai hal, tapi kalau protokol kesehatan tidak dipenuhi masyarakat maka peluang transmisi lokal

tetap terjadi. Jadi new normal itu sebuah tatanan baru dalam beraktifitas dengan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, gugus tugas masih terus melakukan upaya penelusuran terhadap warga yang sempat melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Hingga kemarin tim surveillance telah menemukan 56 orang yang menjalani kontak dengan pasien positif Covid-19.

Puluhan orang itu diminta menjalani karantina mandiri. Mereka juga dimasukkan dalam kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dari 56 orang tersebut, belum seluruhnya menjalani rapid test. Sejauh ini baru ada 14 orang yang menjalani rapid test. Seluruhnya dinyatakan non reaktif.

Sementara sisanya masih menanti jadwal. Mereka yang belum menjalani rapid test ialah 38 orang warga yang sempat melakukan kontak dengan pasien positif kode 102, dan 4 orang lainnya sempat melakukan kontak dengan pasien positif kode 104.

“Nanti akan jalani rapid test pada hari ketujuh setelah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi. Sudah kami jadwalkan,” kata Suyasa.

Sekadar diketahui hingga kini jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 87 kasus. Sebanyak 13 kasus atau sekitar 14,9 persen merupakan kasus positif yang berasal dari luar negeri.

Sementara 74 kasus lainnya atau 85,1 persen, merupakan kasus transmisi lokal. 

SINGARAJA – Rencana new normal atau tatanan kehidupan baru, hendaknya tak dianggap sebagai sebuah kebebasan absolut. Masyarakat justru diminta melakukan segala aktifitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengingatkan agar masyarakat tak abai dengan potensi penyebaran covid-19, jelang diberlakukannya new normal.

Masyarakat justru harus meningkatkan kewaspadaan dan ketaatan pada protokol kesehatan. “New normal bukan sebuah kebebasan.

Seolah-olah setelah ada masa pembatasan pemerintah, kemudian diwacanakan new normal dianggap sebuah kebebasan. New normal ini tatanan kehidupan baru yang berlandaskan pada protokol covid,” tegasnya.

Ia pun meminta masyarakat disiplin. Sehingga kasus transmisi lokal yang terus mengalami peningkatan, bisa dicegah.

“Pemerintah berbuat berbagai hal, tapi kalau protokol kesehatan tidak dipenuhi masyarakat maka peluang transmisi lokal

tetap terjadi. Jadi new normal itu sebuah tatanan baru dalam beraktifitas dengan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, gugus tugas masih terus melakukan upaya penelusuran terhadap warga yang sempat melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Hingga kemarin tim surveillance telah menemukan 56 orang yang menjalani kontak dengan pasien positif Covid-19.

Puluhan orang itu diminta menjalani karantina mandiri. Mereka juga dimasukkan dalam kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dari 56 orang tersebut, belum seluruhnya menjalani rapid test. Sejauh ini baru ada 14 orang yang menjalani rapid test. Seluruhnya dinyatakan non reaktif.

Sementara sisanya masih menanti jadwal. Mereka yang belum menjalani rapid test ialah 38 orang warga yang sempat melakukan kontak dengan pasien positif kode 102, dan 4 orang lainnya sempat melakukan kontak dengan pasien positif kode 104.

“Nanti akan jalani rapid test pada hari ketujuh setelah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi. Sudah kami jadwalkan,” kata Suyasa.

Sekadar diketahui hingga kini jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 87 kasus. Sebanyak 13 kasus atau sekitar 14,9 persen merupakan kasus positif yang berasal dari luar negeri.

Sementara 74 kasus lainnya atau 85,1 persen, merupakan kasus transmisi lokal. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/