26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:56 AM WIB

Daring, Gubernur Koster dan Kepala BI Bali Ikuti Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022

DENPASAR, Radar Bali – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kamis (Wraspati Umanis, Matal) 18 Agustus 2022 pagi, mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 “Sinergi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional”.

Agenda tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui virtual dari Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan jajaran terkait untuk bekerja sama dalam upaya pengendalian inflasi di tanah air.

“Saya ingin bupati, wali kota, gubernur betul-betul mau bekerja sama dengan tim TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) di daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat,” ujar Presiden.

Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk memakai pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk berbagai kebijakan yang dibutuhkan demi menekan laju inflasi di wilayahnya.

Dikatakan Presiden, untuk memberi payung hukum, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah diperintahkan mengeluarkan regulasi, kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8).

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah,” katanya. (han)

 

 

 

DENPASAR, Radar Bali – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kamis (Wraspati Umanis, Matal) 18 Agustus 2022 pagi, mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 “Sinergi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional”.

Agenda tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui virtual dari Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan jajaran terkait untuk bekerja sama dalam upaya pengendalian inflasi di tanah air.

“Saya ingin bupati, wali kota, gubernur betul-betul mau bekerja sama dengan tim TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) di daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat,” ujar Presiden.

Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk memakai pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk berbagai kebijakan yang dibutuhkan demi menekan laju inflasi di wilayahnya.

Dikatakan Presiden, untuk memberi payung hukum, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah diperintahkan mengeluarkan regulasi, kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8).

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah,” katanya. (han)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/