32 C
Jakarta
2 Mei 2024, 11:35 AM WIB

Tahunan “Dikuasi”, Mobdin Dua Mantan Orang Penting Di Buleleng Ditarik

SINGARAJA – Sempat dikuasai bertahun-tahun, dua mobil dinas (modin) yang sebelumnya dipakai oleh dua mantan orang penting di Buleleng berhasil ditarik.

 

Aset mobil yang ditarik oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Rabu (19/12) sore itu, yakni mobdin Daihatsu Espass DK 1805 U yang pernah dipakai oleh mantan Ketua Fraksi Karya Peduli Bangsa (FKPB) DPRD Buleleng periode 2004-2009, Gede Rasa Dana. Sedangkan satu aset mobdin Mobil Toyota Camry dengan nomor polisi DK 131 U  yang dulunya dipakai mantan Wakil Bupati Buleleng, Made Arga Pynatih sudah ditarik sebulan lalu.

 

Sesuai informasi, mobdin itu dulunya diberikan sebagai fasilitas operasional untuk ketua fraksi sekitar tahun 2008 silam.

 

Setelah lengser sebagai ketua fraksi dan pindah haluan sebagai perbekel di Desa Bondalem, mobil dinas itu masih dikuasai oleh Rasa Dana.

 

Konon mobil itu masih digunakan karena tak pernah ada penarikan dari pemerintah daerah.

 

Sehingga aset itu masih dikuasai oleh Rasa Dana. Sebab dalam SK serah terima pemanfaatan, mobil itu diserahkan pada Rasa Dana. SK itu ditandatangani Bupati Buleleng Putu Bagiada.

 

Kabid Aset BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan mengatakan, mobil itu masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

 

Sesuai ketentuan, aset itu harus dikembalikan pada pemerintah. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintah.

 

Nantinya mobil itu akan digunakan menunjang operasional dinas yang membutuhkan.

 

Hingga kini masih banyak permohonan kendaraan dinas yang menumpuk di Bidang Aset namun belum bisa dipenuhi, lantaran aset yang ada dan bisa digunakan, sangat terbatas.

 

“Nanti kami bahas lebih lanjut. Masih banyak SKPD yang memerlukan kendaraan dinas. Sejauh ini sih layak jalan,” kata Pasda.

 

Sementara itu Gede Rasa Dana secara terpisah mengaku dirinya ingin mengambilkan mobil itu sejak lama.

 

Hanya saja ia tak pernah mendapat surat penarikan dari Pemkab Buleleng.

“Buat apa pegang mobil yang bukan milik sendiri. Saya sudah lama koordinasi sama Bagian Perwat (Perlengkapan dan Perawatan Aset, Red), biar bisa dikembalikan. Tapi saya tunggu-tunggu, tidak ada penarikan,” kata Rasa Dana.

 

Kini ia pun mengaku lega mobil itu sudah ditarik pemerintah. Sebab selama ini banyak yang meminjam mobil tersebut.

 

Celakanya, setelah mengalami insiden di jalan, kerusakan tak diperbaiki. Rasa Dana pun terpaksa merogoh kocek sendiri untuk perbaikan.

SINGARAJA – Sempat dikuasai bertahun-tahun, dua mobil dinas (modin) yang sebelumnya dipakai oleh dua mantan orang penting di Buleleng berhasil ditarik.

 

Aset mobil yang ditarik oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Rabu (19/12) sore itu, yakni mobdin Daihatsu Espass DK 1805 U yang pernah dipakai oleh mantan Ketua Fraksi Karya Peduli Bangsa (FKPB) DPRD Buleleng periode 2004-2009, Gede Rasa Dana. Sedangkan satu aset mobdin Mobil Toyota Camry dengan nomor polisi DK 131 U  yang dulunya dipakai mantan Wakil Bupati Buleleng, Made Arga Pynatih sudah ditarik sebulan lalu.

 

Sesuai informasi, mobdin itu dulunya diberikan sebagai fasilitas operasional untuk ketua fraksi sekitar tahun 2008 silam.

 

Setelah lengser sebagai ketua fraksi dan pindah haluan sebagai perbekel di Desa Bondalem, mobil dinas itu masih dikuasai oleh Rasa Dana.

 

Konon mobil itu masih digunakan karena tak pernah ada penarikan dari pemerintah daerah.

 

Sehingga aset itu masih dikuasai oleh Rasa Dana. Sebab dalam SK serah terima pemanfaatan, mobil itu diserahkan pada Rasa Dana. SK itu ditandatangani Bupati Buleleng Putu Bagiada.

 

Kabid Aset BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan mengatakan, mobil itu masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

 

Sesuai ketentuan, aset itu harus dikembalikan pada pemerintah. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintah.

 

Nantinya mobil itu akan digunakan menunjang operasional dinas yang membutuhkan.

 

Hingga kini masih banyak permohonan kendaraan dinas yang menumpuk di Bidang Aset namun belum bisa dipenuhi, lantaran aset yang ada dan bisa digunakan, sangat terbatas.

 

“Nanti kami bahas lebih lanjut. Masih banyak SKPD yang memerlukan kendaraan dinas. Sejauh ini sih layak jalan,” kata Pasda.

 

Sementara itu Gede Rasa Dana secara terpisah mengaku dirinya ingin mengambilkan mobil itu sejak lama.

 

Hanya saja ia tak pernah mendapat surat penarikan dari Pemkab Buleleng.

“Buat apa pegang mobil yang bukan milik sendiri. Saya sudah lama koordinasi sama Bagian Perwat (Perlengkapan dan Perawatan Aset, Red), biar bisa dikembalikan. Tapi saya tunggu-tunggu, tidak ada penarikan,” kata Rasa Dana.

 

Kini ia pun mengaku lega mobil itu sudah ditarik pemerintah. Sebab selama ini banyak yang meminjam mobil tersebut.

 

Celakanya, setelah mengalami insiden di jalan, kerusakan tak diperbaiki. Rasa Dana pun terpaksa merogoh kocek sendiri untuk perbaikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/