28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:08 AM WIB

Belasan Pekerja Biro Jasa & Calo di Disdukcapil Geruduk DPRD Buleleng

SINGARAJA- Belasan pekerja biro jasa dan jasa menggeruduk Gedung DPRD Buleleng, Kamis pagi(19/12).

 

Kedatangan belasan pekerja biro jasa dan calo ini, yakni untuk mengadukan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng yang dianggap kurang memihak.

 

 Kebijakan itu ialah memberikan batasan waktu pelayanan kepada para pengelola biro jasa dan calo.

 

Sejak sebulan terakhir, Disdukcapil Buleleng memang menerapkan kebijakan baru.

 

Agen biro jasa dan calo, hanya dilayani setelah jam 12 siang. Mereka harus tetap membawa nomor antrian, dan melengkapi diri dengan surat kuasa dari warga yang dibantu.

 

Praktiknya, agen biro jasa masih kesulitan mendapatkan pelayanan.

 

“Kami sudah datang jam 12, tapi nomor antreannya sudah habis. Padahal persyaratan sudah kami lengkapi, termasuk surat kuasa. Saya sudah bolak-balik ke dinas dari hari Jumat, tapi nggak pernah dapat nomor antrean,” keluh Nyoman Murisada, salah seorang pengelola biro jasa asal Bondalem.

 

Mursiada mengaku dirinya tak pernah mematok tarif tertentu saat dimintai jasa.

 

“Saya hanya membantu orang yang awam. Ada petani yang tinggalnya jauh. Klien saya ada yang dari Bondalem, ada yang dari Sepang juga,” katanya.

 

Mendengar aspirasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Buleleng Gde Wisnaya Wisna mengaku akan menjembatani aspirasi tersebut ke Disdukcapil.

 

Wisnaya mengatakan, dewan tak boleh menolak aspirasi masyarakat, termasuk dari agen biro jasa dan calo.

 

Wisnaya Wisna menyebut aspirasi itu akan disampaikan pada rekan-rekannya di Komisi I DPRD Buleleng.

 

“Saya kira pasti ada win-win solution. Bagaimana masyarakat tetap yang diutamakan, dan mereka ini juga dapat kesempatan. Saya kira ini hanya persoalan teknis,” katanya.

 

Sementara itu Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, dirinya memang menerapkan kebijakan baru di Disdukcapil. Sebab dulunya nomor antrean kerap habis pada pagi hari. Rupanya nomor antrean itu justru habis untuk para calo.

 

“Masyarakat banyak yang komplain, sudah datang langsung tidak dapat nomor. Makanya kami terapkan kebijakan baru. Supaya masyarakat itu mau mengurus sendiri. Toh semua administrasi kependudukan tidak dipungut biaya lagi,” kata Reika.

 

Disinggung soal nomor antrean yang sudah habis di atas jam 12, Reika menyebut hal itu sangat situasional.

 

 “Mungkin hanya hari ini saja mereka nggak dapat nomor antrean. Namanya kedatangan masyarakat, itu kan fluktuaktif. Kebetulan hari ini (kemarin, Red) ramai. Masyarakat pun ada yang kembali karena nomor antreannya sudah habis. Yang jelas kami prioritaskan pada masyarakat yang mengurus berkas sendiri,” tukasnya. 

SINGARAJA- Belasan pekerja biro jasa dan jasa menggeruduk Gedung DPRD Buleleng, Kamis pagi(19/12).

 

Kedatangan belasan pekerja biro jasa dan calo ini, yakni untuk mengadukan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng yang dianggap kurang memihak.

 

 Kebijakan itu ialah memberikan batasan waktu pelayanan kepada para pengelola biro jasa dan calo.

 

Sejak sebulan terakhir, Disdukcapil Buleleng memang menerapkan kebijakan baru.

 

Agen biro jasa dan calo, hanya dilayani setelah jam 12 siang. Mereka harus tetap membawa nomor antrian, dan melengkapi diri dengan surat kuasa dari warga yang dibantu.

 

Praktiknya, agen biro jasa masih kesulitan mendapatkan pelayanan.

 

“Kami sudah datang jam 12, tapi nomor antreannya sudah habis. Padahal persyaratan sudah kami lengkapi, termasuk surat kuasa. Saya sudah bolak-balik ke dinas dari hari Jumat, tapi nggak pernah dapat nomor antrean,” keluh Nyoman Murisada, salah seorang pengelola biro jasa asal Bondalem.

 

Mursiada mengaku dirinya tak pernah mematok tarif tertentu saat dimintai jasa.

 

“Saya hanya membantu orang yang awam. Ada petani yang tinggalnya jauh. Klien saya ada yang dari Bondalem, ada yang dari Sepang juga,” katanya.

 

Mendengar aspirasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Buleleng Gde Wisnaya Wisna mengaku akan menjembatani aspirasi tersebut ke Disdukcapil.

 

Wisnaya mengatakan, dewan tak boleh menolak aspirasi masyarakat, termasuk dari agen biro jasa dan calo.

 

Wisnaya Wisna menyebut aspirasi itu akan disampaikan pada rekan-rekannya di Komisi I DPRD Buleleng.

 

“Saya kira pasti ada win-win solution. Bagaimana masyarakat tetap yang diutamakan, dan mereka ini juga dapat kesempatan. Saya kira ini hanya persoalan teknis,” katanya.

 

Sementara itu Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, dirinya memang menerapkan kebijakan baru di Disdukcapil. Sebab dulunya nomor antrean kerap habis pada pagi hari. Rupanya nomor antrean itu justru habis untuk para calo.

 

“Masyarakat banyak yang komplain, sudah datang langsung tidak dapat nomor. Makanya kami terapkan kebijakan baru. Supaya masyarakat itu mau mengurus sendiri. Toh semua administrasi kependudukan tidak dipungut biaya lagi,” kata Reika.

 

Disinggung soal nomor antrean yang sudah habis di atas jam 12, Reika menyebut hal itu sangat situasional.

 

 “Mungkin hanya hari ini saja mereka nggak dapat nomor antrean. Namanya kedatangan masyarakat, itu kan fluktuaktif. Kebetulan hari ini (kemarin, Red) ramai. Masyarakat pun ada yang kembali karena nomor antreannya sudah habis. Yang jelas kami prioritaskan pada masyarakat yang mengurus berkas sendiri,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/