RadarBali.com– Satu lagi prestasi diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Saat penyampaian tingkat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Bidang Eksekutif, Pemkot Denpasar mencapai 99,25 persen di Bali.
Hasil ini merupakan penilaian KPK kepada Pemkot Denpasar yang dirasa sangat konsisten, serta memiliki komitmen yang tinggi terhadap upaya pencegahan korupsi melalui laporan LHKPN.
Hal tersebut terungkap saat acara Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dihadiri pimpinan KPK, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Walikota/Bupati serta Ketua DPRD se-Bali, di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis kemarin (18/1).
Acara ini juga diisi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Walikota/Bupati, Ketua DPRD, Kepolisian, BPK, BPKP, serta Instansi terkait dengan KPK.
Komisioner KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kedatangannya bersama tim bertujuan menata, serta membuat suatu aksi apa yang seharusnya dibuat untuk melakukan pembenahan terhadap sistem keuangan di setiap Kota/Kabupaten di Bali.
Sehingga, pihaknya berharap tata kelola keuangan pemerintahan dapat dikelola secara bersama, dan jangan pernah berpikiran kalau KPK sudah datang semuanya aman.
Menurutnya, kalau Tim koordinasi dan Supervisi (Korsub) KPK berada di suatu wilayah, Bali, misalnya. Itu dikarenakan mereka ingin melihat lebih dekat.
Antara 1 sampai 2 tahun kalau sudah diperingatkan, kalaupun tidak menggubrisnya, maka Tim OTT alias operasi tangkap tangan pun sudah masuk dan berada di sana.
’’Artinya Tim ini tinggal memberikan informasi ke Tim Korsub Penindakan dan ini disebut pencegahan dan penindakan secara terintegrasi,” tegas Basaria Panjaitan seperti dalam rilis yang dikirim Humas Pemkot Denpasar kepada Jawa Pos Radar Bali, kemarin.
Lebih lanjut dikatakan, kedatangan KPK ke Bali untuk menata bukan untuk mengintip tata kelola keuangan Kota/Kabupaten di Bali.
Sehingga, nantinya diharapkan dapat lebih mudah mengelola keuangannya dan tidak terjadi adanya OTT. Yang terpenting di sini adalah bagaimana membuat tata kelola keuangan daerah yang betul-betul transparan dan akuntabel.
’’Sehingga, sesuatu yang dianggarkan atau direncanakan apabila ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengutak atiknya akan mudah diawasi oleh siapa pun, termasuk masyarakat,” ujar Basaria Panjaitan sembari mengatakan bahwa E-planning dan E-bugetting menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan pengelolaanya harus transparan.
Sementara itu, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPK karena selama ini sudah sangat banyak membantu dan membimbing Pemkot Denpasar.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Denpasar bersama KPK yang telah ditandatangani sejak Agustus 2006 lalu.
’’Ke depan akan menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk terus berbenah serta terus mempertahankan predikat ini (LHKPN tertinggi se-Bali, Red). Sehingga Pemkot Denpasar bisa menerapkan sistem pengelolaan keuangan secara tranparan dan akuntabel,” tandas Rai Mantra.
Untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaannya, diperlukan komitmen tinggi.
Dan Pemkot Denpasar di bawah kepemimpinan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara beserta jajarannya, terus mengingatkan para pegawai di lingkungan kerjanya untuk selalu melaporkan dan mendokumentasikan setiap langkah tata pemerintahan.
Dan hasilnya, saat penyampaian tingkat LHKPN tersebut, Pemkot Denpasar mencapai persentase tertingi se-Bali tersebut. (djo)