29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:59 AM WIB

Cckkk…Proyek Vila di Kaliasem Caplok Sempadan Pantai, Ternyata…

KALIASEM – Pembangunan senderan di Pantai Kaliasem, ditengarai mencaplok sempadan pantai. Proses pembangunan senderan itu ditengarai melanggar peraturan daerah.

Konon saat ini proses pembangunan telah dihentikan pihak pemborong. Pembangunan senderan itu dilakukan oleh

salah satu pengelola villa di kawasan Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem. Senderan sepanjang delapan meter itu dibangun sejak sepekan lalu.

Senderan terlihat sangat menjorok ke arah pantai. Bahkan sisi utara senderan mendekati titik surut terendah.

Konon pengelola villa berani membangun senderan itu, setelah mendapat rekomendasi dari kelompok nelayan.

Sekretaris Kelompok Nelayan Sinar Bahari Kaliasem Abdul Hadi mengakui pihaknya sempat merekomendasikan pembangunan senderan tersebut.

Menurutnya nelayan setuju karena senderan tersebut dapat difungsikan untuk sandaran perahu. Terlebih pada musim cuaca ekstrem saat ini, perahu cukup terlindung jika ditambatkan dekat senderan itu.

“Kami setuju karena yang disampaikan pada kami itu untuk mencegah abrasi dan untuk snadaran perahu. Cuma kami tidak

menyangka kalau itu menjorok ke laut. Karena kami pikir bermanfaat untuk nelayan, makanya kami setuju,” kata Abdul Hadi.

Sementara itu Pj. Perbekel Kaliasem I Gusti Bagus Rony Ariyana mengatakan, sejauh ini pengelola villa belum pernah meminta izin pada desa.

Rony mengaku pihak desa sempat mengeluarkan izin pembangunan senderan perahu pada kelompok nelayan.

“Cuma kami tidak menyangka bentuknya bangunan paten seperti ini. Kami sudah komunikasikan dengan kelompok nelayan. Kalau memang menyalahi aturan, kelompok nelayan juga tidak masalah senderan itu dibongkar,” kata Rony.

Sementara itu Kasat Polisi Pamong Praja Buleleng Putu Dana yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, pembangunan senderan itu ditengarai melanggar sempadan pantai.

Menurutnya, pembangunan tak semestinya dilakukan pada garis pantai. “Kami baru dapat laporan dari masyarakat. Kami akan cek ke lokasi paling lambat hari Senin.

Semestinya kalau memang mau membangun, jangan di sempadan pantai. Kalau seperti itu bentuknya, itu sudah jelas di sempadan pantai,” kata Dana. 

KALIASEM – Pembangunan senderan di Pantai Kaliasem, ditengarai mencaplok sempadan pantai. Proses pembangunan senderan itu ditengarai melanggar peraturan daerah.

Konon saat ini proses pembangunan telah dihentikan pihak pemborong. Pembangunan senderan itu dilakukan oleh

salah satu pengelola villa di kawasan Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem. Senderan sepanjang delapan meter itu dibangun sejak sepekan lalu.

Senderan terlihat sangat menjorok ke arah pantai. Bahkan sisi utara senderan mendekati titik surut terendah.

Konon pengelola villa berani membangun senderan itu, setelah mendapat rekomendasi dari kelompok nelayan.

Sekretaris Kelompok Nelayan Sinar Bahari Kaliasem Abdul Hadi mengakui pihaknya sempat merekomendasikan pembangunan senderan tersebut.

Menurutnya nelayan setuju karena senderan tersebut dapat difungsikan untuk sandaran perahu. Terlebih pada musim cuaca ekstrem saat ini, perahu cukup terlindung jika ditambatkan dekat senderan itu.

“Kami setuju karena yang disampaikan pada kami itu untuk mencegah abrasi dan untuk snadaran perahu. Cuma kami tidak

menyangka kalau itu menjorok ke laut. Karena kami pikir bermanfaat untuk nelayan, makanya kami setuju,” kata Abdul Hadi.

Sementara itu Pj. Perbekel Kaliasem I Gusti Bagus Rony Ariyana mengatakan, sejauh ini pengelola villa belum pernah meminta izin pada desa.

Rony mengaku pihak desa sempat mengeluarkan izin pembangunan senderan perahu pada kelompok nelayan.

“Cuma kami tidak menyangka bentuknya bangunan paten seperti ini. Kami sudah komunikasikan dengan kelompok nelayan. Kalau memang menyalahi aturan, kelompok nelayan juga tidak masalah senderan itu dibongkar,” kata Rony.

Sementara itu Kasat Polisi Pamong Praja Buleleng Putu Dana yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, pembangunan senderan itu ditengarai melanggar sempadan pantai.

Menurutnya, pembangunan tak semestinya dilakukan pada garis pantai. “Kami baru dapat laporan dari masyarakat. Kami akan cek ke lokasi paling lambat hari Senin.

Semestinya kalau memang mau membangun, jangan di sempadan pantai. Kalau seperti itu bentuknya, itu sudah jelas di sempadan pantai,” kata Dana. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/