DENPASAR – Hanya dalam hitungan hari, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat edaran terkait gelaran pawai ogoh-ogoh saat malam perayaan tahun baru Caka 1942 (Nyepi 2020).
Setelah sebelumnya usai menggelar rapat dengan instansi terkait dan PHDI terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, Gubernur melalui Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra sempat menyampaikan adanya kebijakan pembatasan mengarak ogoh-ogoh dengan radius tidak boleh keluar dari wewidangan desa adat setempat.
Mendadak, kebijakan dari hasil keputusan rapat dengan pihak PHDI sebelumnya itu kembali dianulir atau direvisi.
Terbaru, sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah penularan covid 19 (virus corona) di Bali, Gubernur Bali menerbitkan surat edaran untuk melarang total atau seluruh kegiatan yang melibatkan masa atau keramaian dengan salah satunya pawai atau mengarak ogoh-ogoh saat malam Nyepi (pengerupukan).
“Seluruh masyarakat Bali diminta untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa atau keramaian termasuk sabung ayam,” ujar Dewa Made Indra mewakili Koster pada Jumat (20/3).
Selain itu, masih menurut Dewa Indra, Gubernur Bali juga menginstruksikan untuk menutup semua obyek pariwisata yang ada di daerah.
Instruksi ini diharapkan dilakukan oleh para kepala daerah.
Ketiga, terkait tentang pelaksanaan rangkaian hari raya Nyepi. Koster meminta agar ogoh-ogoh tidak dilakukan pengarakan.
“Saya ulangi, tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh dalam bentuk apapun di tempat manapun,” tegasnya Dewa Made Indra yang juga ketua Satgas Penanganan Covid 19.
Alasannya pengarakan ogoh-ogoh bukan merupakan rangkaian hari raya suci Nyepi sehingga tidak wajib dilaksanakan.
Kebijakan ini tentu merivisi kebijakan sebelumnya.
Dimana sebelumnya boleh melakukan pengarakan ogoh-ogoh di wewidangan atau wilayah Banjar di desa adat.
Sementara itu, untuk pelaksanaan Melasti, masih kata Dewa Indra, pemerintah juga meminta untuk dibatasi jumlah orangnya. Yakni hanya para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang terbatas.
“Paling banyak 25 orang terdiri dari Pemangku, Sarati dan pembawa Sadana utama”tukasnya.