28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:06 AM WIB

Dua Tahun Pohon di Hutan Lokapaksa Dirusak, Ini Temuan Camat Seririt

SERIRIT – Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Barat diminta memberikan pembinaan yang lebih intensif pada kelompok tani yang ada di Desa Lokapaksa.

Menyusul munculnya temuan kerusakan hutan yang terjadi di kawasan Munduk Tilah, Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Pembinaan diharapkan tak sampai membuat kerusakan hutan menjadi lebih masif lagi. Kemarin, Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda

bersama dengan personil polisi hutan, TNI, dan kepolisian, melakukan pengecekan lokasi di Munduk Tilah. Total ada tiga titik yang dijajagi oleh tim.

Dari pengecekan tersebut, tim mengakui ada indikasi pelanggaran dalam pengelolaan hutan.

Dari hasil penelusuran tim, sejak dua tahun terakhir, hutan itu dikelola oleh kelompok kemitraan pengelola hutan yang ada di Desa Lokapaksa.

“Memang kami lihat ada batang dan akar pohon yang sengaja dibakar supaya nanti tumbang, ada juga penderesan (dikuliti) kayu supaya mati perlahan,

juga ada pencangkulan tanah hutan secara intensif. Patut diduga ini untuk terasering pertanian atau untuk areal tanam pohon baru,” kata Camat Agus Tri.

Secara regulasi, ia mengakui bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Dalam pola kemitraan, kelompok tani harus menjaga tanaman yang sudah ada di areal hutan.

Kelompok tani hanya dibenarkan melakukan penanaman tanaman produksi lain. Kelompok tani lebih dianjurkan menanam tanaman yang menghasilkan buah tahunan, ketimbang tanaman keras.

Sehingga bisa mendapatkan imbal hasil secara kontinu. “Sebenarnya kalau regulasi diikuti hasilnya bukan hanya buah, tapi juga ada madu hutan,” katanya.

Terkait kondisi terkini, mantan Lurah Seririt itu mengakui bahwa memang terjadi pelanggaran di kawasan tersebut.

Ia meminta agar kelompok tani tak mengulangi lagi pelanggaran yang terjadi. Sebab hal itu dapat memicu erosi, yang berdampak pada kawasan hilir.

“Saya harap petani bisa berkoordinasi secara intens dengan Polhut maupun KPH. Saya juga harap KPH bisa memberikan pembinaan yang lebih intensif lagi,

supaya petani juga paham apa hak dan kewajiban mereka dalam program kemitraan pengelolaan hutan ini,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, areal hutan di kawasan Munduk Tilah Banjar Dinas Sorga Mekar dilaporkan mengalami kerusakan.

Diduga pohon sonokeling di kawasan itu sengaja dirusak, agar mati dengan sendirinya. Sehingga oknum dapat memanfaatkan lahan tersebut sebagai kawasan pertanian. 

SERIRIT – Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Barat diminta memberikan pembinaan yang lebih intensif pada kelompok tani yang ada di Desa Lokapaksa.

Menyusul munculnya temuan kerusakan hutan yang terjadi di kawasan Munduk Tilah, Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Pembinaan diharapkan tak sampai membuat kerusakan hutan menjadi lebih masif lagi. Kemarin, Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda

bersama dengan personil polisi hutan, TNI, dan kepolisian, melakukan pengecekan lokasi di Munduk Tilah. Total ada tiga titik yang dijajagi oleh tim.

Dari pengecekan tersebut, tim mengakui ada indikasi pelanggaran dalam pengelolaan hutan.

Dari hasil penelusuran tim, sejak dua tahun terakhir, hutan itu dikelola oleh kelompok kemitraan pengelola hutan yang ada di Desa Lokapaksa.

“Memang kami lihat ada batang dan akar pohon yang sengaja dibakar supaya nanti tumbang, ada juga penderesan (dikuliti) kayu supaya mati perlahan,

juga ada pencangkulan tanah hutan secara intensif. Patut diduga ini untuk terasering pertanian atau untuk areal tanam pohon baru,” kata Camat Agus Tri.

Secara regulasi, ia mengakui bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Dalam pola kemitraan, kelompok tani harus menjaga tanaman yang sudah ada di areal hutan.

Kelompok tani hanya dibenarkan melakukan penanaman tanaman produksi lain. Kelompok tani lebih dianjurkan menanam tanaman yang menghasilkan buah tahunan, ketimbang tanaman keras.

Sehingga bisa mendapatkan imbal hasil secara kontinu. “Sebenarnya kalau regulasi diikuti hasilnya bukan hanya buah, tapi juga ada madu hutan,” katanya.

Terkait kondisi terkini, mantan Lurah Seririt itu mengakui bahwa memang terjadi pelanggaran di kawasan tersebut.

Ia meminta agar kelompok tani tak mengulangi lagi pelanggaran yang terjadi. Sebab hal itu dapat memicu erosi, yang berdampak pada kawasan hilir.

“Saya harap petani bisa berkoordinasi secara intens dengan Polhut maupun KPH. Saya juga harap KPH bisa memberikan pembinaan yang lebih intensif lagi,

supaya petani juga paham apa hak dan kewajiban mereka dalam program kemitraan pengelolaan hutan ini,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, areal hutan di kawasan Munduk Tilah Banjar Dinas Sorga Mekar dilaporkan mengalami kerusakan.

Diduga pohon sonokeling di kawasan itu sengaja dirusak, agar mati dengan sendirinya. Sehingga oknum dapat memanfaatkan lahan tersebut sebagai kawasan pertanian. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/