31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 11:52 AM WIB

Dana PIP Pelajar SD Diduga Ditilep Kasek, Disdik Buleleng Berang

SINGARAJA – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan pada siswa di salah satu sekolah dasar yang ada di Desa Bulian, diduga diselewengkan.

Uang itu diduga diselewengkan oleh kepala sekolah di sekolah tersebut. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penyelewengan bermula dari Program Indonesia Pintar yang diluncurkan di sekolah tersebut pada tahun 2017 lalu.

Saat itu ada 150 orang siswa yang menerima bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun. Sejak awal pihak sekolah tak menyerahkan buku tabungan itu pada para siswa.

Namun, saat itu sekolah tetap menyerahkan dana tersebut pada siswa. Pada tahun 2018 kemudian dilakukan penarikan kolektif oleh kepala sekolah.

Sayangnya saat itu dana yang seharusnya diberikan pada siswa, tak diserahkan. “Tahun 2020 baru dibagikan buku tabungan itu ke siswa. Akhirnya ditarik di bank.

Ketika narik uang di bank baru ketahuan kalau uang selama tahun 2018 itu diambil oleh kepala sekolah dan tidak dibagikan,” ungkap warga yang minta namanya tak dimediakan.

Konon masalah itu sudah sempat dilaporkan oleh sejumlah orang tua siswa. Komite sekolah pun sudah sempat melakukan mediasi, agar uang itu dikembalikan pada siswa.

Namun hingga kini baru 20 orang siswa yang menerima dana pengembalian. Tak tanggung-tanggung, nilai uang yang diduga ditilep tak kurang dari Rp 40 juta.

“Janji akan mengembalikan uang siswa tersebut, tapi sampai saat ini uang itu baru diberikan kepada beberapa siswa. Hanya sedikit, belum semua. Malah sekarang belum ada kabar kelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengaku belum menerima informasi terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.

Astika mengatakan, sejak 2017 lalu PIP sudah menggunakan akun virtual. Sehingga pengambilan dana semestinya hanya bisa dilakukan oleh anak yang bersangkutan dengan orang tuanya.

Ia menduga dugaan penyelewengan itu terjadi saat penarikan kolektif. “Memang ada peluang penarikan kolektif. Tapi, harus menyertakan surat kuasa.

Meski ditarik secara kolektif, ini mestinya harus tetap disampaikan pada siswa yang bersangkutan,” kata Astika saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Terkait dugaan penyelewengan tersebut, ia mengaku akan segera menelusuri hal tersebut. Astika menyatakan dirinya telah memerintahkan Kasi Peserta Didik Sekolah Dasar, I Nyoman Yasa melakukan investigasi terhadap masalah tersebut.

“Ada beberapa rekening yang akan kami telusuri. Termasuk yang di Bulian ini. Saya sudah instruksikan kepala seksi yang menangani program ini melakukan investigasi ke sana besok (hari ini, Red),” tegasnya. 

SINGARAJA – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan pada siswa di salah satu sekolah dasar yang ada di Desa Bulian, diduga diselewengkan.

Uang itu diduga diselewengkan oleh kepala sekolah di sekolah tersebut. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penyelewengan bermula dari Program Indonesia Pintar yang diluncurkan di sekolah tersebut pada tahun 2017 lalu.

Saat itu ada 150 orang siswa yang menerima bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun. Sejak awal pihak sekolah tak menyerahkan buku tabungan itu pada para siswa.

Namun, saat itu sekolah tetap menyerahkan dana tersebut pada siswa. Pada tahun 2018 kemudian dilakukan penarikan kolektif oleh kepala sekolah.

Sayangnya saat itu dana yang seharusnya diberikan pada siswa, tak diserahkan. “Tahun 2020 baru dibagikan buku tabungan itu ke siswa. Akhirnya ditarik di bank.

Ketika narik uang di bank baru ketahuan kalau uang selama tahun 2018 itu diambil oleh kepala sekolah dan tidak dibagikan,” ungkap warga yang minta namanya tak dimediakan.

Konon masalah itu sudah sempat dilaporkan oleh sejumlah orang tua siswa. Komite sekolah pun sudah sempat melakukan mediasi, agar uang itu dikembalikan pada siswa.

Namun hingga kini baru 20 orang siswa yang menerima dana pengembalian. Tak tanggung-tanggung, nilai uang yang diduga ditilep tak kurang dari Rp 40 juta.

“Janji akan mengembalikan uang siswa tersebut, tapi sampai saat ini uang itu baru diberikan kepada beberapa siswa. Hanya sedikit, belum semua. Malah sekarang belum ada kabar kelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengaku belum menerima informasi terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.

Astika mengatakan, sejak 2017 lalu PIP sudah menggunakan akun virtual. Sehingga pengambilan dana semestinya hanya bisa dilakukan oleh anak yang bersangkutan dengan orang tuanya.

Ia menduga dugaan penyelewengan itu terjadi saat penarikan kolektif. “Memang ada peluang penarikan kolektif. Tapi, harus menyertakan surat kuasa.

Meski ditarik secara kolektif, ini mestinya harus tetap disampaikan pada siswa yang bersangkutan,” kata Astika saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Terkait dugaan penyelewengan tersebut, ia mengaku akan segera menelusuri hal tersebut. Astika menyatakan dirinya telah memerintahkan Kasi Peserta Didik Sekolah Dasar, I Nyoman Yasa melakukan investigasi terhadap masalah tersebut.

“Ada beberapa rekening yang akan kami telusuri. Termasuk yang di Bulian ini. Saya sudah instruksikan kepala seksi yang menangani program ini melakukan investigasi ke sana besok (hari ini, Red),” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/