25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:16 AM WIB

OMG! Uang Hasil Tipu Calon TKI Digunakan Janda Muda untuk Foya-foya

NEGARA – Polisi akhirnya mengamankan seorang janda muda bernama Ni Putu Diana Angraeni, 35, karena diduga terlibat kasus penipuan.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai penyalur tenaga kerja ke Jepang. Tapi, setelah uang terlanjur disetor, korban yang menunggu setahun lebih, tak kunjung diberangkatkan.

Empat orang korban akhirnya melapor ke polisi. Dua orang masing-masing I Gede M dan I Putu O melapor ke Polsek Mendoyo.

Sementara dua lainnya, masing-masing Komang OT dan Dewa Komang AD melapor ke Polres Jembrana. Berdasar laporan korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana. Sejauh ini, polisi masih menyelidiki uang yang telah diserahkan korban pada tersangka yang saat ini di tahan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Negara.

Diduga uang korban digunakan untuk kebutuhan hidup korban dan untuk berfoya-foya. “Masih kami selidiki kemana aja aliran uangnya,” tandasnya.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita membenarkan ada dua korban penipuan berkedok bekerja di Jepang yang dilakukan oleh pelaku melapor ke Polres Jembrana.

Kedua korban asal Desa Baluk, yakni I Komang OT dan Dewa Komang Ad. Kedua korban dimintai uang pelaku untuk biaya keberangkatan bekerja di Jepang beberapa bulan lalu dan hingga kini belum diberangkatkan.

“Kasusnya masih dalam tahap penyidikan di Polres dan Polsek Mendoyo,” pungkas AKP Yogie Pramagita. 

NEGARA – Polisi akhirnya mengamankan seorang janda muda bernama Ni Putu Diana Angraeni, 35, karena diduga terlibat kasus penipuan.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai penyalur tenaga kerja ke Jepang. Tapi, setelah uang terlanjur disetor, korban yang menunggu setahun lebih, tak kunjung diberangkatkan.

Empat orang korban akhirnya melapor ke polisi. Dua orang masing-masing I Gede M dan I Putu O melapor ke Polsek Mendoyo.

Sementara dua lainnya, masing-masing Komang OT dan Dewa Komang AD melapor ke Polres Jembrana. Berdasar laporan korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana. Sejauh ini, polisi masih menyelidiki uang yang telah diserahkan korban pada tersangka yang saat ini di tahan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Negara.

Diduga uang korban digunakan untuk kebutuhan hidup korban dan untuk berfoya-foya. “Masih kami selidiki kemana aja aliran uangnya,” tandasnya.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita membenarkan ada dua korban penipuan berkedok bekerja di Jepang yang dilakukan oleh pelaku melapor ke Polres Jembrana.

Kedua korban asal Desa Baluk, yakni I Komang OT dan Dewa Komang Ad. Kedua korban dimintai uang pelaku untuk biaya keberangkatan bekerja di Jepang beberapa bulan lalu dan hingga kini belum diberangkatkan.

“Kasusnya masih dalam tahap penyidikan di Polres dan Polsek Mendoyo,” pungkas AKP Yogie Pramagita. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/