34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 15:04 PM WIB

Keterlaluan, Minta Perlindungan, Oknum PNS Ngaku Masalah Utang Piutang

NEGARA – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang meminta perlindungan polisi, I Putu E, hingga kemarin masih berada di Polsek Negara. 

I Putu E beralasan, perlindungan polisi tersebut karena merasa terancam baik secara langsung dan melalui sambungan telepon oleh orang-orang yang bermasalah dengannya.

Saat ditemui di Polsek Negara, I Putu E menegaskan bahwa dirinya datang ke Polsek Negara untuk meminta perlindungan karena keselamatannya merasa terancam. 

Hal tersebut ditegaskan untuk membantah isu yang berkembang bahwa dirinya ditahan. “Saya akui memang minta perlindungan, karena merasa keselamatan terancam,” terang Putu E kemarin.

Selain itu, oknum PNS ini mengaku meminta perlindungan ke Polsek Negara untuk menghindari permasalahan lain yang akan timbul. 

Karena, ketika berada di rumah dan datangi orang-orang yang bermasalah dengannya, mudah tersulut emosi dengan kata-kata kasar yang disampaikan pada dirinya.

Oknum tersebut menegaskan bahwa masalah tersebut merupakan masalah utang piutang pribadi. Tidak ada sangkut paut dengan pekerjaan sebagai PNS. 

Karena itu, masalah tersebut harus dituntaskan biar tidak berimbas pada pekerjaan. “Kalau masalah ini tidak tuntas, 

sebagai pelayan publik tidak bisa melayani masyarakat dengan baik. Makanya satu persatu dulu dituntaskan,” tegasnya.

Menurutnya, karena saat ini berada di Polsek Negara, orang-orang yang bermasalah dengannya agar menyelesaikan masalah di Polsek. 

Apabila berada di rumah, tidak ingin keluarganya terganggu dan keselamatannya merasa terancam. 

“Kalau mau menyelesaikan masalah biar datang kesini. Ada beberapa yang datang ada yang belum. Saya tunggu di sini,” ungkapnya.

Kapolsek Negara Kompol I Ketut Maret mengatakan, pihaknya mempersilakan warga untuk meminta perlindungan. 

Mengenai I Putu E yang meminta perlindungan tidak mempermasalahkan, karena menurut pengakuannya keselamatan merasa terancam.

Karena tidak ada laporan mengenai mobil sewaan yang digadaikan, pihaknya menyelidiki kendaraan yang digadaikan. 

Hingga kemarin, sudah ada satu mobil dibawa ke Polsek Negara. “Sementara kami memberikan perlindungan saja, karena masyarakat meminta perlindungan. Karena apabila di rumah diancam,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, I Putu E meminta perlindungan dari kepolisian karena merasa terancam, sejak Minggu (17/11) malam.

Oknum lulusan sekolah kedinasan tersebut meminta perlindungan karena dicari orang-orang yang menjadi korbannya, yakni pemilik mobil sewa atau rent car.

Oknum tersebut telah menyewa mobil sejumlah penyewaan mobil lalu mobil sewaan digadaikan. 

Belasan mobil dari belasan korban yang telah digadaikan oknum tersebut. Karena mobil sewaan tidak segera dikembalikan, akhirnya pemilik mobil mencarinya ke kantor dan ke rumah, namun tanpa hasil. 

Karena pemilik mobil mencari, baik secara langsung dan melalui telepon, oknum yang meminta perlindungan ke Polsek Negara tersebut, karena merasa terganggu dan terancam. 

Karena setiap menagih uang sewa dan meminta mobil disertai dengan ancaman pada oknum tersebut.

oknum tersebut tidak bisa mengembalikan mobil karena sudah terlanjur digadaikan.

NEGARA – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang meminta perlindungan polisi, I Putu E, hingga kemarin masih berada di Polsek Negara. 

I Putu E beralasan, perlindungan polisi tersebut karena merasa terancam baik secara langsung dan melalui sambungan telepon oleh orang-orang yang bermasalah dengannya.

Saat ditemui di Polsek Negara, I Putu E menegaskan bahwa dirinya datang ke Polsek Negara untuk meminta perlindungan karena keselamatannya merasa terancam. 

Hal tersebut ditegaskan untuk membantah isu yang berkembang bahwa dirinya ditahan. “Saya akui memang minta perlindungan, karena merasa keselamatan terancam,” terang Putu E kemarin.

Selain itu, oknum PNS ini mengaku meminta perlindungan ke Polsek Negara untuk menghindari permasalahan lain yang akan timbul. 

Karena, ketika berada di rumah dan datangi orang-orang yang bermasalah dengannya, mudah tersulut emosi dengan kata-kata kasar yang disampaikan pada dirinya.

Oknum tersebut menegaskan bahwa masalah tersebut merupakan masalah utang piutang pribadi. Tidak ada sangkut paut dengan pekerjaan sebagai PNS. 

Karena itu, masalah tersebut harus dituntaskan biar tidak berimbas pada pekerjaan. “Kalau masalah ini tidak tuntas, 

sebagai pelayan publik tidak bisa melayani masyarakat dengan baik. Makanya satu persatu dulu dituntaskan,” tegasnya.

Menurutnya, karena saat ini berada di Polsek Negara, orang-orang yang bermasalah dengannya agar menyelesaikan masalah di Polsek. 

Apabila berada di rumah, tidak ingin keluarganya terganggu dan keselamatannya merasa terancam. 

“Kalau mau menyelesaikan masalah biar datang kesini. Ada beberapa yang datang ada yang belum. Saya tunggu di sini,” ungkapnya.

Kapolsek Negara Kompol I Ketut Maret mengatakan, pihaknya mempersilakan warga untuk meminta perlindungan. 

Mengenai I Putu E yang meminta perlindungan tidak mempermasalahkan, karena menurut pengakuannya keselamatan merasa terancam.

Karena tidak ada laporan mengenai mobil sewaan yang digadaikan, pihaknya menyelidiki kendaraan yang digadaikan. 

Hingga kemarin, sudah ada satu mobil dibawa ke Polsek Negara. “Sementara kami memberikan perlindungan saja, karena masyarakat meminta perlindungan. Karena apabila di rumah diancam,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, I Putu E meminta perlindungan dari kepolisian karena merasa terancam, sejak Minggu (17/11) malam.

Oknum lulusan sekolah kedinasan tersebut meminta perlindungan karena dicari orang-orang yang menjadi korbannya, yakni pemilik mobil sewa atau rent car.

Oknum tersebut telah menyewa mobil sejumlah penyewaan mobil lalu mobil sewaan digadaikan. 

Belasan mobil dari belasan korban yang telah digadaikan oknum tersebut. Karena mobil sewaan tidak segera dikembalikan, akhirnya pemilik mobil mencarinya ke kantor dan ke rumah, namun tanpa hasil. 

Karena pemilik mobil mencari, baik secara langsung dan melalui telepon, oknum yang meminta perlindungan ke Polsek Negara tersebut, karena merasa terganggu dan terancam. 

Karena setiap menagih uang sewa dan meminta mobil disertai dengan ancaman pada oknum tersebut.

oknum tersebut tidak bisa mengembalikan mobil karena sudah terlanjur digadaikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/