Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
26.1 C
Jakarta
24 Juli 2024, 5:52 AM WIB

Polres Minta Prajuru Pasang CCTV di Pura untuk Atasi Pencurian Pratima

BANGLI — Jajaran Polres Bangli menggelar diskusi terbuka di Kantor Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli pada Rabu (20/1). Diskusi ini membahas tentang keamanan dan pengamanan benda sakral.

Dalam diskusi terungkap, pihak Polres meminta prajuru untuk memasang CCTV di setiap pura. Hal itu untuk memudahkan penyelidikan ketika ada tindak pidana.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, menyampaikan, angka pencurian benda sakral di pura di Bangli terjadi kurang lebih 12 kejadian. Sebagian terungkap berkat terpasangnya CCTV. 

“Untuk itu dimohon kepada prajuru adat di masing-masing Desa bekerja sama untuk memasang CCTV di pura dan tempat penyimpanan benda sakral dan pretima,” pintanya. 

Pemantauan lewat CCTV itu mempermudah proses penyelidikan ketika terjadi kasus pencurian. Disamping itu, pihaknya meminta masyarakat ikut andil dalam menjaga pura. 

“Ditekankan kepada masyarakat agar bersama-sama melakukan pakemitan (ronda, red) di pura dan patroli pada jam-jam rawan tindak kriminal,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, sudah melakukan koordinasi dan membuat kesepakatan bersamayang tertuang dalam Surat Nomor 022/MDA.Bgl/I/202, tanggal 15 Januari 2021. Surat yang diterbitkan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli tentang imbauan melakukan pakemitan pada pura yang ada pratima. 

Sementara itu, Majelis Alit Kecamatan Tembuku, I Nengah Atub, berharap masyarakat dan prajuru adat waspada dan hati-hati dengan kasus pencurian. “Selalu lakukan pakemitan di setiap pura dan tempat penyimpanan benda sakral. Supaya tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. 

Agenda diskusi yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat itu juga dihadiri sejumlah pihak. Diantaranya, Kaur Binops Sat Binmas Polres Bangli, I Wayan Wista; Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya; Perebekel Desa Yangapi, I Wayan Edi Nurkulis; Bendesa Adat Metra, I Nyoman Rendah Setiawan; Bendesa Adat Umbalan, I Wayan Darma; Bendesa Adat Yangapi,I Gede Sunada; dan Kepala Kewilayan se-Desa Yangapi sebanyak 25 orang. 

BANGLI — Jajaran Polres Bangli menggelar diskusi terbuka di Kantor Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli pada Rabu (20/1). Diskusi ini membahas tentang keamanan dan pengamanan benda sakral.

Dalam diskusi terungkap, pihak Polres meminta prajuru untuk memasang CCTV di setiap pura. Hal itu untuk memudahkan penyelidikan ketika ada tindak pidana.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, menyampaikan, angka pencurian benda sakral di pura di Bangli terjadi kurang lebih 12 kejadian. Sebagian terungkap berkat terpasangnya CCTV. 

“Untuk itu dimohon kepada prajuru adat di masing-masing Desa bekerja sama untuk memasang CCTV di pura dan tempat penyimpanan benda sakral dan pretima,” pintanya. 

Pemantauan lewat CCTV itu mempermudah proses penyelidikan ketika terjadi kasus pencurian. Disamping itu, pihaknya meminta masyarakat ikut andil dalam menjaga pura. 

“Ditekankan kepada masyarakat agar bersama-sama melakukan pakemitan (ronda, red) di pura dan patroli pada jam-jam rawan tindak kriminal,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, sudah melakukan koordinasi dan membuat kesepakatan bersamayang tertuang dalam Surat Nomor 022/MDA.Bgl/I/202, tanggal 15 Januari 2021. Surat yang diterbitkan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli tentang imbauan melakukan pakemitan pada pura yang ada pratima. 

Sementara itu, Majelis Alit Kecamatan Tembuku, I Nengah Atub, berharap masyarakat dan prajuru adat waspada dan hati-hati dengan kasus pencurian. “Selalu lakukan pakemitan di setiap pura dan tempat penyimpanan benda sakral. Supaya tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. 

Agenda diskusi yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat itu juga dihadiri sejumlah pihak. Diantaranya, Kaur Binops Sat Binmas Polres Bangli, I Wayan Wista; Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya; Perebekel Desa Yangapi, I Wayan Edi Nurkulis; Bendesa Adat Metra, I Nyoman Rendah Setiawan; Bendesa Adat Umbalan, I Wayan Darma; Bendesa Adat Yangapi,I Gede Sunada; dan Kepala Kewilayan se-Desa Yangapi sebanyak 25 orang. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/