SINGARAJA – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng memutuskan melanjutkan proses karantina dengan memanfaatkan fasilitas penginapan yang ada di Buleleng.
Keputusan ini diambil seiring dengan terbitnya surat nomor 197/SatgasCovid19/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Dalam surat itu diputuskan bahwa proses karantina terhadap pasien terkonfirmasi positif dihentikan untuk sementara waktu.
Keputusan itu diambil setelah Satgas Penangan Covid-19 Buleleng mengikuti rapat virtual dengan Pemprov Bali, pada Sabtu (20/2) siang.
Dalam rapat itu, dari 9 daerah yang ada di Bali, 8 daerah diantaranya memutuskan melanjutkan proses karantina di kabupaten masing-masing.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dalam rapat tersebut memang ada sejumlah alternative yang dibahas.
Yakni proses karantina pasien yang dilakukan di desa masing-masing, atau langsung terpusat di tingkat kabupaten.
“Melihat kondisi geografis dan untuk memudahkan pengawasan, maka kami putuskan dilakukan terpusat di tingkat kabupaten. Pak Bupati juga sudah setuju ini dilanjutkan,” kata Suyasa.
Menurut Suyasa, untuk saat ini anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang terpasang pada APBD Buleleng masih cukup untuk membiayai karantina.
Setidaknya hingga beberapa bulan mendatang. Melihat dari anggaran yang tersedia, pemerintah berencana menyiapkan biaya sewa kamar sebesar Rp 200 ribu per hari.
Biaya itu sudah termasuk konsumsi tiga kali sehari. “BPBD dan Pol PP sudah saya tugaskan melakukan pendekatan pada pemilik penginapan maupun hotel yang bersedia.
Mudah-mudahan ada hotel berbintang yang bersedia. Kalau tidak, kami optimalkan fasilitas yang ada,” katanya lagi.
Untuk sementara waktu, pasien-pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang berstatus tanpa gejala maupun gejala ringan,
diizinkan menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing. Setelah fasilitas karantina siap, maka mereka akan dipindahkan pada fasilitas yang tersedia.
Sekadar diketahui hingga kemarin kasus terkonfirmasi covid-19 di Buleleng secara kumulatif tercatat sebanyak 2.195 orang.
Kasus itu tercatat sejak awal pandemi pada Maret 2020 lalu, hingga kemarin (20/2). Dari ribuan kasus itu, sebanyak 1.910 orang telah dinyatakan sembuh dan 93 orang lainnya meninggal dunia.
Kini kasus aktif tercatat sebanyak 192 orang. Dari seratusan pasien itu, sebanyak 23 orang menjalani karantina pada fasilitas yang disediakan
Pemprov Bali, 56 orang menjalani karantina mandiri, dan 113 orang lainnya dirawat di rumah sakit yang ada di Buleleng.