TABANAN – Tiga warga Tabanan menjadi korban gigitan anjing yang didiagnosis rabies. Dari tiga warga Tabanan yang digigit anjing gila, baru dua warga yang melakukan vaksin VAR dan berobat di RSUD Tabanan.
Sedangkan satu korban yang digigit anjing gila belum teridentifikasi. Menurut Kepala UPTD Peternakan Tabanan I Ketut Murya, kasus gigitan anjing dengan positif rabies ini adalah yang pertama pada 2018.
Dua korban terdeteksi warga asal Banjar Sakenan Baleran Desa Delod Peken. Kemudian satu warga lainnya belum diketahui asalnya.
Karena belum melakukan pengobatan di puskesmas atau rumah sakit yang ada di Tabanan.
“Anjing yang menggigit 3 warga Tabanan pada Minggu (18/3) lalu dipastikan positif rabies. Itu berdasar hasil uji laboratorium balai besar veteriner Denpasar Senin (19/3) kemarin,” katanya.
Menurut Murya, tiga orang yang tergigit anjing rabies terjadi di Jalan Raya Pahlawan sebelah utara Pura Dalem. Seekor anjing yang menggigit adalah anjing liar tanpa pemilik.
Secara tiba-tiba datang dan mengamuk dengan cara menggigit tiga orang sekaligus. Warga yang melihat kejadian tersebut membunuh anjing tersebut.
Kemudian anjing tersebut dibawa ke UPTD Peternakan Tabanan untuk diambil sampel otaknya. Hasil lab menunjukkan anjing tersebut positif rabies.
“Dua orang yang teridentifikasi melakukan vaksi VAR dan berobat di layanan kesehatan yakni Ni Ketut Puspa Wardani, 29 dan I Ketut Widiana, 52 asal Sakenan Baleran, Delod Peken, Tabanan. Keduanya digigit anjing gila di kaki sebelah kiri,” terangnya.
Murya menambahkan pihaknya telah mengumumkan mengenai hal ini di media sosial. Dimohon bagi yang merasa digigit anjing Minggu (18/3) di Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken agar segera mencari VAR.
Jika kesulitan bisa menghubungi Dinas Pertanian Tabanan atau langsung ke bagian IRD RSUD Tabanan.