32 C
Jakarta
24 November 2024, 9:11 AM WIB

DAU dari Pusat Turun Drastis, Minta Kurangi Biaya Makan hingga Perdin

TABANAN – Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang baru berjalan tiga bulan di Kabupaten Tabanan.

Pemkab Tabanan kembali meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan penghematan pengeluaran. Dengan penghematan biaya operasional setinggi-tinggi sebesar 50 persen.

Penghematan pengeluaran anggaran tersebut berdasar Perbup Tabanan No. 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perbup Tabanan No. 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Turun surat edaran secara mendadak diminta untuk menghemat pengeluaran dikeluhkaan oleh masing-masing OPD.

Pasalnya, belum diketahui apa dasar dilakukan hal demikian. Selain itu program-program yang sebelumnya telah direncanakan harus dirubah kembali dan disesuaikan.

Padahal, APBD tahun 2021 yang diketok palu sejumlah OPD anggaran mereka telah dilakukan refocusing untuk penanganan Covid-19.

Penghematan anggaran biaya operasional untuk masing-masing OPD. Seperti belanja pada bahan-bahan bakar dan pelumas,

belanja alat-alat dan bahan kegiatan alat tulis kantor, belanja kertas dan cover, belanja bahan-bahan computer, belanja makan minum pada saat rapat,

belanja makan dan minum jamuan tamu, perjalanan dinas dalam kota, perjalanan dinas paket metting dalam kota dan luar kota.

Termasuk pula pemotongan untuk berlangganan jurnal, surat kabar, dan majalah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, tidak memungkiri hal tersebut.

Ini diakibatkan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima dari Pemerintah Pusat yang dipotong sebesar 50 persen. Buntutnya pihaknya harus menyesuaikan kembali anggaran dari APBD yang ada.

“Ada penurunan DAU saja. (Karena) DAU turun, otomatis anggaran di OPD berkurang,” jelas Susila usai Rapat Koordinasi Pembangunan di Gedung Kesenian I Ketut Maria.

Soal nilai penurunannya, Susila tidak menyebutkan secara spesifik. Hanya sebatas estimasi atau perkiraan. Penurunan DAU tersebut mencapai Rp 24 miliar. Sehingga (anggaran) harus dikurangi dan disesuaikan.

“Direm dulu pengeluarannya. Termasuk pengeluaran perjalanan dinas. Siapa tahu ada perubahan-perubahan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan ini juga menyebut bukan hanya DAU saja yang berkurang. Namun dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga berkurang.

Apakah tidak berpengaruh terhadap APBD yang sudah disahkan dan ditetapkan. Termasuk pula soal-soal program yang sudah dicanangkan oleh masing-masing OPD. Dikatakan Susila, tidak ini akan terus ada penyesuaian-penyesuaian.

“Memang aturan memperbolehkan pemangkasan anggaran itu. Sehingga Pemkab melakukan perubahan-perubahan.

Menyesuaikan terus. Ini kan (karena situasi) pandemi jadi wajar saja terjadi pemotongan,” pungkasnya. 

TABANAN – Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang baru berjalan tiga bulan di Kabupaten Tabanan.

Pemkab Tabanan kembali meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan penghematan pengeluaran. Dengan penghematan biaya operasional setinggi-tinggi sebesar 50 persen.

Penghematan pengeluaran anggaran tersebut berdasar Perbup Tabanan No. 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perbup Tabanan No. 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Turun surat edaran secara mendadak diminta untuk menghemat pengeluaran dikeluhkaan oleh masing-masing OPD.

Pasalnya, belum diketahui apa dasar dilakukan hal demikian. Selain itu program-program yang sebelumnya telah direncanakan harus dirubah kembali dan disesuaikan.

Padahal, APBD tahun 2021 yang diketok palu sejumlah OPD anggaran mereka telah dilakukan refocusing untuk penanganan Covid-19.

Penghematan anggaran biaya operasional untuk masing-masing OPD. Seperti belanja pada bahan-bahan bakar dan pelumas,

belanja alat-alat dan bahan kegiatan alat tulis kantor, belanja kertas dan cover, belanja bahan-bahan computer, belanja makan minum pada saat rapat,

belanja makan dan minum jamuan tamu, perjalanan dinas dalam kota, perjalanan dinas paket metting dalam kota dan luar kota.

Termasuk pula pemotongan untuk berlangganan jurnal, surat kabar, dan majalah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, tidak memungkiri hal tersebut.

Ini diakibatkan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima dari Pemerintah Pusat yang dipotong sebesar 50 persen. Buntutnya pihaknya harus menyesuaikan kembali anggaran dari APBD yang ada.

“Ada penurunan DAU saja. (Karena) DAU turun, otomatis anggaran di OPD berkurang,” jelas Susila usai Rapat Koordinasi Pembangunan di Gedung Kesenian I Ketut Maria.

Soal nilai penurunannya, Susila tidak menyebutkan secara spesifik. Hanya sebatas estimasi atau perkiraan. Penurunan DAU tersebut mencapai Rp 24 miliar. Sehingga (anggaran) harus dikurangi dan disesuaikan.

“Direm dulu pengeluarannya. Termasuk pengeluaran perjalanan dinas. Siapa tahu ada perubahan-perubahan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan ini juga menyebut bukan hanya DAU saja yang berkurang. Namun dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga berkurang.

Apakah tidak berpengaruh terhadap APBD yang sudah disahkan dan ditetapkan. Termasuk pula soal-soal program yang sudah dicanangkan oleh masing-masing OPD. Dikatakan Susila, tidak ini akan terus ada penyesuaian-penyesuaian.

“Memang aturan memperbolehkan pemangkasan anggaran itu. Sehingga Pemkab melakukan perubahan-perubahan.

Menyesuaikan terus. Ini kan (karena situasi) pandemi jadi wajar saja terjadi pemotongan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/