33.4 C
Jakarta
30 April 2024, 16:25 PM WIB

RS Ari Canti Resmikan Musala, Chapel, dan Klenteng

GIANYAR, Radar Bali– Rumah Sakit (RS) Ari Canti mengukuhkan diri sebagai tempat yang ramah bagi seluruh umat. Tak hanya bagi umat Hindu, RS yang beralamat di Jalan Raya Mas Ubud, Gianyar itu punya fasilitas tempat beribadah berupa Musala (Islam), Chapel (Kristiani), dan Klenteng (Konghucu). Demikian disampaikan Direktur PT. Ari Canti Husada Ir. I Wayan Gede Arsania, MM.

Sementara Direktur RS Ari Canti dr I Wayan Aryawan,  MM, menambahkan, pembangunan rumah ibadah tersebut merupakan bentuk komitmen bagi pelanggan RS Ari Canti sekaligus upaya menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Penambahan fasilitas tempat beribadah ini  bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada staf Rumah Sakit Ari Canti  maupun pengunjung atau pendamping pasien untuk melakukan ibadah. Staf Rumah Sakit Ari Canti dan pengunjung memiliki agama yang berbeda-beda dan tiap agama memerlukan tempat beribadah untuk memenuhi kebutuhan rohani mereka,” ujarnya.

Mengacu Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2021 Pasal 44, Arsania menyebut pasien berhak menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya. Tempat ibadah ini masih berada di area RS Ari Canti dan diresmikan Kamis, (20/5).

Peresmian ini dihadiri perwakilan MUI Gianyar, Gereja Katolik Gianyar, Ketua Dewan Komisaris PT Ari Canti Husada, Direktur PT Ari Canti Husada, Direktur RS Ari Canti, dokter spesialis, dan staf RS Ari Canti.

“Penambahan fasilitas tempat ibadah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan karyawan untuk melakukan ibadah,” tutup Arsania. 

GIANYAR, Radar Bali– Rumah Sakit (RS) Ari Canti mengukuhkan diri sebagai tempat yang ramah bagi seluruh umat. Tak hanya bagi umat Hindu, RS yang beralamat di Jalan Raya Mas Ubud, Gianyar itu punya fasilitas tempat beribadah berupa Musala (Islam), Chapel (Kristiani), dan Klenteng (Konghucu). Demikian disampaikan Direktur PT. Ari Canti Husada Ir. I Wayan Gede Arsania, MM.

Sementara Direktur RS Ari Canti dr I Wayan Aryawan,  MM, menambahkan, pembangunan rumah ibadah tersebut merupakan bentuk komitmen bagi pelanggan RS Ari Canti sekaligus upaya menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Penambahan fasilitas tempat beribadah ini  bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada staf Rumah Sakit Ari Canti  maupun pengunjung atau pendamping pasien untuk melakukan ibadah. Staf Rumah Sakit Ari Canti dan pengunjung memiliki agama yang berbeda-beda dan tiap agama memerlukan tempat beribadah untuk memenuhi kebutuhan rohani mereka,” ujarnya.

Mengacu Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2021 Pasal 44, Arsania menyebut pasien berhak menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya. Tempat ibadah ini masih berada di area RS Ari Canti dan diresmikan Kamis, (20/5).

Peresmian ini dihadiri perwakilan MUI Gianyar, Gereja Katolik Gianyar, Ketua Dewan Komisaris PT Ari Canti Husada, Direktur PT Ari Canti Husada, Direktur RS Ari Canti, dokter spesialis, dan staf RS Ari Canti.

“Penambahan fasilitas tempat ibadah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan karyawan untuk melakukan ibadah,” tutup Arsania. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/