SEMARAPURA – Ketersediaan tenaga pendidik di Kabupaten Klungkung sampai saat ini belum sesuai kebutuhan. Di tengah melimpahnya tenaga pendidik Agama Hindu, ternyata terjadi kekurangan guru kelas di Kabupaten Klungkung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Dewa Gede Darmawan, Selasa (20/10) mengungkapkan, jumlah guru Agama Hindu di Kabupaten Klungkung sebanyak 287 orang yang terdiri dari guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga kontrak dan pengabdian.
Menurutnya jumlah guru Agama Hindu di Klungkung tergolong berlebih lantaran kebutuhannya hanya 150 guru untuk tingkat SD dan 44 untuk tingkat SMP.
“Sehingga ada kelebihan sebanyak 93 guru Agama Hindu,” ungkapnya.
Di tengah kelebihan jumlah guru Agama Hindu tersebut, menurutnya terjadi kekurangan guru kelas di Klungkung. Saat ini hanya ada 681 guru kelas berstatus PNS. Sementara kebutuhan guru kelas di Klungkung sebanyak 881 guru kelas. Sehingga ada kekurangan sekitar 200 guru kelas.
Kekurangan guru kelas tersebut telah diupayakan diisi oleh 155 guru kelas berstatus tenaga kontrak dan 21 guru kelas berstatus pengabdian.
“Sehingga masih kurang 24 guru kelas per September,” terangnya.
Dia menjelaskan, dulu jumlah guru kelas cukup berlebih sehingga akhirnya sejumlah tempat pencetak guru-guru kelas ini tutup. Dan sejak beberapa tahun terakhir ini terjadi kekurangan jumlah guru kelas.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia mengaku telah mendorong guru Agama Hindu terutamanya pada guru agama yang belum bersertifikasi agar mengalihkan keahliannya ke program guru kelas dengan mengikuti program penyesuaian ijazah. Dan menurutnya sejumlah guru Agama Hindu telah mengikuti program tersebut.
“Jadi kami memanfaatkan guru Agama dan guru Bahasa Bali untuk kelas I dan II karena pembelajarannya baca tulis hitung. Tetapi setelah mengikuti program penyesuaian ijazah,” tandasnya.