NEGARA – Penyerahan bantuan mesin perahu program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke elpiji 3 kilogram pada nelayan sudah selesai dilakukan.
Namun, dari daftar 361 orang nelayan penerima Bantuan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, sebanyak 22 orang dicoret dari daftar penerima.
Mesin bantuan dialihkan pada nelayan lain yang memenuhi syarat. Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan,
penyerahan bantuan hingga berakhir tercatat sebanyak 22 orang nelayan dicoret dari penerima. Bantuan itu dialihkan ke nelayan lain.
Agar bantuan tersebut tepat sasaran, proses verifikasi melibatkan kepala kewilayahan masing-masing penerima.
“Dari verifikasi ulang, sebagian besar diketahui memang kurang membutuhkan dibanding nelayan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, dengan melibatkan kepala dusun atau kepala kewilayahan, diharapkan bisa menyasar yang benar-benar membutuhkan.
Tetapi, tetap harus memenuhi kriteria syarat yang ditentukan. Syaratnya, memiliki kartu nelayan, memiliki jukung dan mesin berbahan bakar bensin.
”Kita verifikasi ulang melibatkan klian dan kepala desa. Sehingga kita alihkan kepada yang lebih membutuhkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyerahan bantuan mesin perahu atau jukung untuk nelayan, diprotes nelayan yang tidak mendapat bantuan, Jumat (15/11).
Bantuan dari Kementerian Energi Dan Sumberdaya Mineral dalam program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke elpiji 3 kilogram untuk nelayan tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
Pasalnya, sejumlah penerima dinilai tidak layak mendapat bantuan karena bukan nelayan. Penyerahan satu mesin dan dua buah tabung gas
yang berlangsung di tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Desa Pengambengan, sempat berlangsung ricuh.
Pasalnya, sejumlah nelayan yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan melayangkan protes, sedangkan orang yang bukan nelayan mendapat bantuan.