SINGARAJA – Pihak eksekutif dan legislatif akhirnya mencapai kata sepakat, pada pembahasan pemangkasan instansi di Kabupaten Buleleng.
Semula diwacanakan ada empat dinas yang akan dipangkas. Dalam pembahasan kemarin, disepakati ada tiga dinas yang dipangksa. Selain itu eksekutif juga akan membentuk sebuah badan baru.
Pembahasan itu dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.
Sementara dari pihak eksekutif hadir para kepala SKPD di Kabupaten Buleleng. Mereka dipimpin Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng Putu Karuna.
Dalam pembahasan, disepakati ada tiga dinas yang akan dilebur. Pertama, Dinas Perikanan akan bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.
Pertimbangannya, perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, membuat kewenangan Dinas Perikanan sangat terbatas.Sehingga menyebabkan kinerjanya kurang produktif.
Kedua, Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Saat ini, kinerja Dinas Koperasi dan UMKM kurang produktif.
Pemicunya sokongan dana yang dialokasikan ke dinas ini juga kurang besar. Dengan bergabung dengan Dinas Perdagangan, kinerjanya diharapkan lebih efektif dan efisien.
Ketiga, Dinas Statistik akan bergabung dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian. Selama ini, Dinas Statistik sebenarnya sudah produktif menghasilkan data-data sektoral.
Sayangnya data itu tak dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan. Undang-undang menyatakan bahwa data yang dapat dijadikan adalah data dari Badan Pusat Statistik.
Selain itu legislatif dan eksekutif juga sepakat memecah Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang).
Pemerintah akan membentuk Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah. Badan ini berfungsi sebagai penunjang urusan pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan.
Sebenarnya dalam pembahasan komisi-komisi di DPRD Buleleng juga sempat mencuat usulan merampingkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Fungsi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana rencananya akan dibawa ke Dinas Kesehatan,
fungsi Pemberdayaan Perempuan dibawa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sedangkan fungsi Perlindungan anak dibawa ke Dinas Sosial.
Namun, wacana itu tak dibahas pada rapat kemarin. Asisten Tata Pemerintahan Putu Karuna mengatakan, perampingan itu sudah berdasar kajian yang ada.
“Sumber daya manusia kita sangat terbatas.Kemudian keuangan dan pendapatan daerah kita sangat terbatas.
Dari hasil evaluasi dan analisa, memang penggabungan ini akan membuat kinerja instansi menjadi lebih efektif dan produktif,” katanya.
Sementara itu, untuk pembentukan Badan Litbang, Karuna menyatakan instansi itu akan memberikan masukan untuk pengembangan potensi daerah.
“Kita dengan luas daerah 24 persen dari Bali, dan potensi sumber daya alam yang begitu besar, sebenarnya masih bisa mengeksplorasi peluang-peluang lain di bidang pendapatan.
Nah, Litbang ini yang bertugas melakukan pengembangan potensi-potensi itu, termasuk melakukan kajian seberapa jauh dampak program kerja yang sudah dilaksanakan,” jelas Karuna.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan dewan sudah sependapat dengan usulan eksekutif.
“Menurut pandangan kami, memang ada beberapa dinas yang secara aturan dan kewenangan, kinerjanya kemudian menjadi kurang efektif.
Perampingan ini sudah sesuai dengan visi misa pemerintah pusat, yakni melakukan reformasi birokrasi.Salah satunya melakukan perampingan birokrasi itu sendiri,” kata Supriatna.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pada tahun 2020 mendatang dinas daerah akan berkurang menjadi 21 instansi dari sebelumnya 24 instansi.
Sementara badan daerah akan bertambah menjadi 6 instansi, dari sebelumnya 5 instansi.