29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:05 AM WIB

CATAT! Posisi Bendesa Strategis & Rawan Dimanfaatkan oleh Politisi

 

NEGARA- Posisi Bendesa adat di setiap tingkatan, memiliki posisi “seksi” sehingga menjadi incaran politisi untuk mencari simpati dan dukungan setiap kontestasi pemilihan umum. Karena itu, perlu ada penguatan Bendesa secara kelembagaan dan integritas untuk menciptakan pemilihan umum yang aman dan damai. 

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, usai penandatangan kerjasama Bawaslu Jembrana dengan Majelis Adat Madya Jembrana untuk penguatan pengawasan pemilihan umum.

 

Menurutnya, posisi desa adat yang strategis tersebut, daripada “dimanfaatkan” para politisi yang berpotensi memecah belah krama, maka Bawaslu Jembrana menggandeng desa adat untuk pengawasan partisipatif.

 

Karena tidak bisa dipungkiri, dengan desa adat yang kuat di Bali, posisi bendesa adat sering diperebutkan kontestan pemilu. Hal yang sering terjadi, banyak kontestan yang datang ke bendesa sehingga posisi Bendesa dilema, menerima atau menolak kedatangan kontestan tersebut.

 

“Terpenting menurut kami, Bendesa sebagai pelayan umat bersikap netral. Tidak berpihak pada salah satu kontestan, mengarahkan ke krama desa adat. Sehingga bisa tetap menjaga marwah Bendesa dan desa adat,” terangnya.

 

Menurut Pande, sebagai lembaga pengawas pemilu dengan jumlah personil terbatas, perlu melibatkan masyarakat seperti Majelis Adat untuk bersama-sama pengawasan pemilihan umum, mengingat dalam waktu dekat tahun 2024 akan ada pesta demokrasi serentak. “Peningkatan pengawasan oleh desa adat, sebagai upaya untuk menciptakan pemilu yang sesuai dengan asas pemilu,” ujarnya.

 

Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha mengatakan, desa adat di Bali sudah diakui sangat kuat dalam menjaga adat istiadat Bali. Maka, tidak jarang setiap pesta demokrasi sering menjadikan desa adat menjadi komoditas politik dan posisi bendesa sebagai pemegang kendali desa adat, alat untuk meraih simpati. “Dalam pengawasan pemilu ini melibatkan lembaga adat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif untuk mewujudkan pemilu yang damai aman dan seisi asas pemilu,” ujarnya.

 

Bendesa Madya I Nengah Subagia mengatakan, kerjasama antara Bawaslu Jembrana dan desa adat, sebagai salah satu terobosan untuk menjaga pemilihan umum yang aman dan damai. “Dalam pengawasan pemilihan umum bersama Bawaslu, merupakan darma negara yang harus dijalankan seluruh desa adat, sehingga pemilihan umum dan hasilnya menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.

 

NEGARA- Posisi Bendesa adat di setiap tingkatan, memiliki posisi “seksi” sehingga menjadi incaran politisi untuk mencari simpati dan dukungan setiap kontestasi pemilihan umum. Karena itu, perlu ada penguatan Bendesa secara kelembagaan dan integritas untuk menciptakan pemilihan umum yang aman dan damai. 

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, usai penandatangan kerjasama Bawaslu Jembrana dengan Majelis Adat Madya Jembrana untuk penguatan pengawasan pemilihan umum.

 

Menurutnya, posisi desa adat yang strategis tersebut, daripada “dimanfaatkan” para politisi yang berpotensi memecah belah krama, maka Bawaslu Jembrana menggandeng desa adat untuk pengawasan partisipatif.

 

Karena tidak bisa dipungkiri, dengan desa adat yang kuat di Bali, posisi bendesa adat sering diperebutkan kontestan pemilu. Hal yang sering terjadi, banyak kontestan yang datang ke bendesa sehingga posisi Bendesa dilema, menerima atau menolak kedatangan kontestan tersebut.

 

“Terpenting menurut kami, Bendesa sebagai pelayan umat bersikap netral. Tidak berpihak pada salah satu kontestan, mengarahkan ke krama desa adat. Sehingga bisa tetap menjaga marwah Bendesa dan desa adat,” terangnya.

 

Menurut Pande, sebagai lembaga pengawas pemilu dengan jumlah personil terbatas, perlu melibatkan masyarakat seperti Majelis Adat untuk bersama-sama pengawasan pemilihan umum, mengingat dalam waktu dekat tahun 2024 akan ada pesta demokrasi serentak. “Peningkatan pengawasan oleh desa adat, sebagai upaya untuk menciptakan pemilu yang sesuai dengan asas pemilu,” ujarnya.

 

Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha mengatakan, desa adat di Bali sudah diakui sangat kuat dalam menjaga adat istiadat Bali. Maka, tidak jarang setiap pesta demokrasi sering menjadikan desa adat menjadi komoditas politik dan posisi bendesa sebagai pemegang kendali desa adat, alat untuk meraih simpati. “Dalam pengawasan pemilu ini melibatkan lembaga adat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif untuk mewujudkan pemilu yang damai aman dan seisi asas pemilu,” ujarnya.

 

Bendesa Madya I Nengah Subagia mengatakan, kerjasama antara Bawaslu Jembrana dan desa adat, sebagai salah satu terobosan untuk menjaga pemilihan umum yang aman dan damai. “Dalam pengawasan pemilihan umum bersama Bawaslu, merupakan darma negara yang harus dijalankan seluruh desa adat, sehingga pemilihan umum dan hasilnya menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/