28.6 C
Jakarta
10 Desember 2024, 18:14 PM WIB

Perbekel dan Ketua BUMDes Dipanggil Tipikor, Status TSK Tunggu Audit

SINGARAJA – Sempat mengendap lama, penanganan dugaan korupsi BUMDes Desa Tirtasari, Banjar Buleleng yang ditangani Unit Tipikor Polres Buleleng, mulai menemui titik terang.

Kasus dugaan korupsi BUMDes yang dilaporkan masyarakat pada tahun 2018 kini telah memasuki tahap perhitungan kerugian negara.

Polisi telah memeriksa sejumlah nasabah BUMDes, termasuk mantan Perbekel Desa Tirtasari Ketut Suparma.

Selain itu Unit Tipikor Polres juga telah memeriksa Kepala Desa Tirtasari Gede Riasa dan Ketua BUMDes Gede Sukaraga.

“Ya, hari ini ada pemanggilan Kepala Desa Tirtasari Gede Riasa dan Ketua BUMDes. Posisi keduanya dipanggil hanya sebagai saksi,” aku Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya.

Keduanya dipanggil untuk mendukung keterangan dari kesaksian sejumlah nasabah BUMDes yang merasa dirugikan, karena telah dilakukan pemanggilan sebelumnya.

Sampai saat ini kasus ini belum ada yang pihaknya tetapkan sebagai tersangka karena menunggu hasil audit Inspektorat yang di back up BPKP.

“Jadi nanti hasil sudah kami terima oleh penyidik, maka kasus ini akan berkembang dan mencari orang atau oknum yang bertanggung jawab dugaan korupsi yang terjadi di BUMDes Tirtasari,” paparnya.

Berapa hasil kerugiannya, penyidik belum mengetahui secara pasti. Namun perkiraan awal kerugian dibawah Rp 100 juta.

“Perhitungan kerugian negara masih berjalan, beberapa hari kedepan baru keluar hasilnya,” pungkas Iptu Gede Sumarjaya.

Sekedar diketahui, kasus BUMDes Desa Tirtasari, Banjar, berawal dari pengelolaan dana BUMDes sebesar Rp 1 miliar yang anggaran bersumber dari program Gerbang Sadu Bali Mandara diajukan pada tahun 2011 ke Provinsi Bali.

BUMDes mengelola keuangan mencapai Rp 800 juta, sedangkan Rp 200 jutaan masuk ke Desa Dinas untuk pengerjaan jalan. 

Dalam perjalanannya, BUMDes yang mengelola anggaran Rp 800 juta tak karuan nasibnya. Beberapa program yang dijalankan BUMDes yakni pengadaan traktor Rp 30 juta,

penggemukan sapi Rp 100 juta, penggemukan babi Rp 50 juta, kelompok ukir Rp 100 juta, dan simpan pinjam ke 13 dadia desa dengan masing-masing rencananya menerima Rp 50 juta, tak jelas.

Dan kemudian tahun 2018 BUMDes Tirtasari kolaps, jalan ditempat dengan keuangan BUMDes bermasalah dan diduga adanya penyimpangan keuangan. Hingga kasus ini dilaporkan masyarakat ke Unit Tipikor Polres Buleleng. (uli)

SINGARAJA – Sempat mengendap lama, penanganan dugaan korupsi BUMDes Desa Tirtasari, Banjar Buleleng yang ditangani Unit Tipikor Polres Buleleng, mulai menemui titik terang.

Kasus dugaan korupsi BUMDes yang dilaporkan masyarakat pada tahun 2018 kini telah memasuki tahap perhitungan kerugian negara.

Polisi telah memeriksa sejumlah nasabah BUMDes, termasuk mantan Perbekel Desa Tirtasari Ketut Suparma.

Selain itu Unit Tipikor Polres juga telah memeriksa Kepala Desa Tirtasari Gede Riasa dan Ketua BUMDes Gede Sukaraga.

“Ya, hari ini ada pemanggilan Kepala Desa Tirtasari Gede Riasa dan Ketua BUMDes. Posisi keduanya dipanggil hanya sebagai saksi,” aku Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya.

Keduanya dipanggil untuk mendukung keterangan dari kesaksian sejumlah nasabah BUMDes yang merasa dirugikan, karena telah dilakukan pemanggilan sebelumnya.

Sampai saat ini kasus ini belum ada yang pihaknya tetapkan sebagai tersangka karena menunggu hasil audit Inspektorat yang di back up BPKP.

“Jadi nanti hasil sudah kami terima oleh penyidik, maka kasus ini akan berkembang dan mencari orang atau oknum yang bertanggung jawab dugaan korupsi yang terjadi di BUMDes Tirtasari,” paparnya.

Berapa hasil kerugiannya, penyidik belum mengetahui secara pasti. Namun perkiraan awal kerugian dibawah Rp 100 juta.

“Perhitungan kerugian negara masih berjalan, beberapa hari kedepan baru keluar hasilnya,” pungkas Iptu Gede Sumarjaya.

Sekedar diketahui, kasus BUMDes Desa Tirtasari, Banjar, berawal dari pengelolaan dana BUMDes sebesar Rp 1 miliar yang anggaran bersumber dari program Gerbang Sadu Bali Mandara diajukan pada tahun 2011 ke Provinsi Bali.

BUMDes mengelola keuangan mencapai Rp 800 juta, sedangkan Rp 200 jutaan masuk ke Desa Dinas untuk pengerjaan jalan. 

Dalam perjalanannya, BUMDes yang mengelola anggaran Rp 800 juta tak karuan nasibnya. Beberapa program yang dijalankan BUMDes yakni pengadaan traktor Rp 30 juta,

penggemukan sapi Rp 100 juta, penggemukan babi Rp 50 juta, kelompok ukir Rp 100 juta, dan simpan pinjam ke 13 dadia desa dengan masing-masing rencananya menerima Rp 50 juta, tak jelas.

Dan kemudian tahun 2018 BUMDes Tirtasari kolaps, jalan ditempat dengan keuangan BUMDes bermasalah dan diduga adanya penyimpangan keuangan. Hingga kasus ini dilaporkan masyarakat ke Unit Tipikor Polres Buleleng. (uli)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/