28.2 C
Jakarta
25 November 2024, 22:59 PM WIB

Wantilan Pura Ludes Terbakar, Pemkab Klungkung Siap Bangun Ulang

SEMARAPURA – Dua hari pasca kebakaran yang menimpa wantilan Pura Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida,

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akhirnya menggelar rapat dengan instansi terkait di ruang kerja Kantor Bupati Klungkung, kemarin.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pemkab Klungkung berencana membantu mendanai pembangunan wantilan yang baru.

Dalam rapat yang dihadiri Kelak BPBD Klungkung I Putu Widiada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, I Dewa Putu Griawan,

dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PU-PRKP) Klungkung AA Gde Lesman,

orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu mengungkapkan Pemkab Klungkung akan membantu mendanai pembangunan wantilan Pura Penataran Ped yang tertimpa musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Untuk itu pihaknya berharap pengempon pura dapat membuat perencanaan terkait pembangunan wantilan baru menggantikan wantilan yang terbakar tersebut.

“Saya juga meminta agar pembangunan wantilan ini nantinya ditata ulang,” ujarnya. Pihaknya berencana mendanai

pembangunan wantilan tersebut dengan menggunakan APBD 2020 atau Perubahan 2020 melalui dana hibah atau BKK.

Namun pihaknya akan mencarikan payung hukumnya terlebih dahulu agar bisa segera direalisasikan dan tidak menyalahi aturan.

“Sedangkan untuk prosesi secara ritual akan diserahkan kepada pengempon Pura Penataran Ped. Pembangunan wantilan ini akan menjadi skala prioritas utama yang akan dilakukan oleh Pemkab Klungkung,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Panitia Pura Penataran Ped, I Nengah Dharmawan, Selasa (20/8) mengungkapkan,

berdasar petunjuk Sulinggih, Ida Rsi Agung Wicaksana dari Griya Kutampi, Nusa Penida, bangunan wantilan yang terbakar itu diminta diratakan dan dibersihkan.

Puing-puing bangunan wantilan tidak diperkenakan dimanfaatkan untuk membangun wantilan yang baru.

“Karena terbakar, jadi diminta wantilan itu untuk diratakan dan tidak dimanfaatkan. Rencananya diratakan setelah penyelidikan selesai. Dan setelah itu akan digelar upacara mecaru,” ujarnya.

Selain meminta petunjuk Sulinggih, diungkapkannya, pengempon dan panitia pura juga berencana untuk menanyakan kepada paranormal berkaitan dengan penyebab kebakaran secara niskala.

“Tidak ada tanda-tanda karena pada saat itu kondisi pura sepi,” ujarnya. Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan kerugian akibat peristiwa kebakaran itu mencapai Rp 1 miliar.

Sebab tidak hanya bangunan yang hangus terbakar dan akhirnya harus diratakan, namun sejumlah sarana upacara yang disimpan di wantilan tersebut juga hangus.

Seperti dulang, sokasi dan lainnya. “Wantilan ini bisanya dimanfaatkan untuk membuat sarana upakara. 13 Oktober nanti ada Ngusaba Alit di pura ini.

Karena wantilan ini terbakar, rencananya untuk pembuatan sarana prasarana upacara akan dibuat di wantilan lain yang ada di pura ini,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Dua hari pasca kebakaran yang menimpa wantilan Pura Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida,

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akhirnya menggelar rapat dengan instansi terkait di ruang kerja Kantor Bupati Klungkung, kemarin.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pemkab Klungkung berencana membantu mendanai pembangunan wantilan yang baru.

Dalam rapat yang dihadiri Kelak BPBD Klungkung I Putu Widiada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, I Dewa Putu Griawan,

dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PU-PRKP) Klungkung AA Gde Lesman,

orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu mengungkapkan Pemkab Klungkung akan membantu mendanai pembangunan wantilan Pura Penataran Ped yang tertimpa musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Untuk itu pihaknya berharap pengempon pura dapat membuat perencanaan terkait pembangunan wantilan baru menggantikan wantilan yang terbakar tersebut.

“Saya juga meminta agar pembangunan wantilan ini nantinya ditata ulang,” ujarnya. Pihaknya berencana mendanai

pembangunan wantilan tersebut dengan menggunakan APBD 2020 atau Perubahan 2020 melalui dana hibah atau BKK.

Namun pihaknya akan mencarikan payung hukumnya terlebih dahulu agar bisa segera direalisasikan dan tidak menyalahi aturan.

“Sedangkan untuk prosesi secara ritual akan diserahkan kepada pengempon Pura Penataran Ped. Pembangunan wantilan ini akan menjadi skala prioritas utama yang akan dilakukan oleh Pemkab Klungkung,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Panitia Pura Penataran Ped, I Nengah Dharmawan, Selasa (20/8) mengungkapkan,

berdasar petunjuk Sulinggih, Ida Rsi Agung Wicaksana dari Griya Kutampi, Nusa Penida, bangunan wantilan yang terbakar itu diminta diratakan dan dibersihkan.

Puing-puing bangunan wantilan tidak diperkenakan dimanfaatkan untuk membangun wantilan yang baru.

“Karena terbakar, jadi diminta wantilan itu untuk diratakan dan tidak dimanfaatkan. Rencananya diratakan setelah penyelidikan selesai. Dan setelah itu akan digelar upacara mecaru,” ujarnya.

Selain meminta petunjuk Sulinggih, diungkapkannya, pengempon dan panitia pura juga berencana untuk menanyakan kepada paranormal berkaitan dengan penyebab kebakaran secara niskala.

“Tidak ada tanda-tanda karena pada saat itu kondisi pura sepi,” ujarnya. Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan kerugian akibat peristiwa kebakaran itu mencapai Rp 1 miliar.

Sebab tidak hanya bangunan yang hangus terbakar dan akhirnya harus diratakan, namun sejumlah sarana upacara yang disimpan di wantilan tersebut juga hangus.

Seperti dulang, sokasi dan lainnya. “Wantilan ini bisanya dimanfaatkan untuk membuat sarana upakara. 13 Oktober nanti ada Ngusaba Alit di pura ini.

Karena wantilan ini terbakar, rencananya untuk pembuatan sarana prasarana upacara akan dibuat di wantilan lain yang ada di pura ini,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/