29.5 C
Jakarta
25 April 2024, 19:38 PM WIB

Pembahasan Buntu, Dewan Buleleng Minta Penyesuaian Dokumen KUA-PPAS

SINGARAJA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng untuk tahun anggaran 2021 mendatang, menemui batu sandungan.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng belum dapat menyetujui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan oleh pemerintah.

Kemarin Banggar DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat pembahasan KUA-PPAS di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam pembahasan, dewan sempat dibuat bingung dengan dokumen yang diajukan TAPD.

Pada akhir September lalu, TAPD mengajukan dokumen KUA-PPAS dengan proyeksi pendapatan daerah sebanyak Rp 2,21 triliun.

Namun dalam pembahasan kemarin, dokumen yang dibahas justru mencantumkan pendapatan sebanyak Rp 2,8 triliun. Didalamnya pun telah mencantumkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dewan meminta agar pemerintah memperbarui dokumen KUA-PPAS yang diajukan. Sehingga dapat dipelajari oleh seluruh anggota dewan.

Sehingga rapat pembahasan kemarin berakhir tanpa kesepakatan. Dewan juga meminta agar pemerintah menyampaikan paparan rencana program pemulihan ekonomi yang akan dibiayai oleh PEN.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku KUA-PPAS akan dibahas kembali pekan depan. Sehingga pembahasan belum dapat dilanjutkan pada penyampaian nota pengantar.

Padahal penyampaian nota pengantar rencananya akan dilangsungkan pada Senin (26/10) depan.

Supriatna mengatakan, dokumen KUA-PPAS yang dibahas bersama TAPD dalam rapat kemarin, berbeda dengan yang diterima dewan sebelumnya.

“Kami rasa ini perlu penyampaian lagi pada seluruh anggota, bukan hanya pada Banggar saja. Karena yang dibahas hari ini kan KUA-PPAS yang sudah memasukkan PEN di dalamnya,” kata Supriatna.

Sementara itu Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa mengklaim dewan sebenarnya secara prinsip telah menyetujui program PEN.

Buktinya dewan sudah sepakat memasukkan perencanaan PEN dalam dokumen KUA-PPAS. “Hanya saja bapak ibu di dewan perlu usulan yang lebih detail.

Nanti kami akan paparkan lebih detail lagi tentang program PEN ini. Nanti yang memaparkan kepala SKPD masing-masing. Karena mereka yang lebih paham secara detail dan teknis,” kata Supriatna. 

SINGARAJA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng untuk tahun anggaran 2021 mendatang, menemui batu sandungan.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng belum dapat menyetujui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan oleh pemerintah.

Kemarin Banggar DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat pembahasan KUA-PPAS di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam pembahasan, dewan sempat dibuat bingung dengan dokumen yang diajukan TAPD.

Pada akhir September lalu, TAPD mengajukan dokumen KUA-PPAS dengan proyeksi pendapatan daerah sebanyak Rp 2,21 triliun.

Namun dalam pembahasan kemarin, dokumen yang dibahas justru mencantumkan pendapatan sebanyak Rp 2,8 triliun. Didalamnya pun telah mencantumkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dewan meminta agar pemerintah memperbarui dokumen KUA-PPAS yang diajukan. Sehingga dapat dipelajari oleh seluruh anggota dewan.

Sehingga rapat pembahasan kemarin berakhir tanpa kesepakatan. Dewan juga meminta agar pemerintah menyampaikan paparan rencana program pemulihan ekonomi yang akan dibiayai oleh PEN.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku KUA-PPAS akan dibahas kembali pekan depan. Sehingga pembahasan belum dapat dilanjutkan pada penyampaian nota pengantar.

Padahal penyampaian nota pengantar rencananya akan dilangsungkan pada Senin (26/10) depan.

Supriatna mengatakan, dokumen KUA-PPAS yang dibahas bersama TAPD dalam rapat kemarin, berbeda dengan yang diterima dewan sebelumnya.

“Kami rasa ini perlu penyampaian lagi pada seluruh anggota, bukan hanya pada Banggar saja. Karena yang dibahas hari ini kan KUA-PPAS yang sudah memasukkan PEN di dalamnya,” kata Supriatna.

Sementara itu Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa mengklaim dewan sebenarnya secara prinsip telah menyetujui program PEN.

Buktinya dewan sudah sepakat memasukkan perencanaan PEN dalam dokumen KUA-PPAS. “Hanya saja bapak ibu di dewan perlu usulan yang lebih detail.

Nanti kami akan paparkan lebih detail lagi tentang program PEN ini. Nanti yang memaparkan kepala SKPD masing-masing. Karena mereka yang lebih paham secara detail dan teknis,” kata Supriatna. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/